Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Pria Ini Masukkan Petasan ke Kelamin Istrinya, Sempat Berkilah di Rumah Sakit, Dokter Tak Percaya

Entah apa yang merasuki pria bernama Aleksandr S. Ia melakukan tindakan biadab yakni memasukkan petasan ke dalam vagina istrinya

Editor: muslimah
krimi-plzen.cz/russian today
Pria pegungsi Ukraina bernama Aleksandr (36) ditangkap polisi di Pilsen, Republik Ceko. Ia melakukan tindakan biadab memasukkan petasan ke dalam vagina istrinya. Dia terancam hukuman 10 tahun atas ulahnya itu. 

TRIBUNJATENG.COM - Entah apa yang merasuki pria bernama Aleksandr S.

Ia melakukan tindakan biadab yakni memasukkan petasan ke dalam vagina istrinya.

Pria itu merupakan pengungsi asal Ukraina berusia 36 tahun. 

Sementara istri tak disebutkan namanya dan berusia 35 tahun.

Mereka mengungsi ke Ceko.

Pria tersebut kini telah ditangkap oleh polisi Republik Ceko

Ulah tersebut membuat istrinya  menderita luka kritis dan kini dirawat di rumah sakit.

Baca juga: Berniat Nikah Lagi dan Jual Rumah Hingga Ruko Peninggalan Istri, S Ditusuk Anak Sendiri

Ledakan tersebut menyebabkan luka dalam yang “sangat serius” dan membuatnya mengalami pendarahan hebat.

Pria itu kemudian mengantar istrnya ke Rumah Sakit Universitas Lochotin di Pilsen, tempat dia menjalani operasi penyelamatan nyawa.

Dia masih berada di rumah sakit dalam kondisi kritis, dan dipastikan akan menderita konsekuensi seumur hidup jika dia selamat.

Saat membawa istrinya ke rumah sakit, Aleksandr kepada dokter berkilah cedera istrinya disebabkan oleh pukulan di perut.

Namun staf rumah sakit tidak mempercayainya dan memberi tahu pihak berwenang.

Warga Ukraina tersebut bersama istrinya merupakan pengungsi perang Ukraina setelah negara mereka diinvasi militer Rusia.

Keduanya berasal dari wilayah Odessa.

Polisi di wilayah Pilsen, Ceko, menangkapnya karena diduga meledakkan perangkat kembang api di dalam tubuh istrinya, menurut media lokal Krimi-Plzen.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved