Berita Semarang
Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono Sidak Sarpras Ruang Sidang di Bawaslu Kota Semarang
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI), Totok Hariyono sidak sarana dan prasarana
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI), Totok Hariyono sidak sarana dan prasarana (sarpras) ruang sidang guna memastikan kesigapan Bawaslu Kota Semarang bila terjadi sengketa proses. Sidak dilakukan pada Kamis (5/9/2023) lalu.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI tersebut berkeliling melakukan cek ruangan mulai dari ruangan kerja, sekretariat, hingga ruang sidang yang difungsikan menyelesaikan sengketa proses maupun penanganan pelanggaran administrasi melalui sidang adjudikasi.
Ini dilakukan guna memastikan segala kesiapan jajaran pengawas di daerah dan antisipatif di setiap tahapan Pemilu 2024.
Totok mengatakan, salah satu yang penting diperhatikan dalam mengawal tahapan Pemilu adalah kesiapan sarpraa persidangan.
Dis menilai adanya potensi sengketa maupun pelanggaran yang nantinya berujung dilakukan persidangan di Bawaslu.
Oleh karena itu, pihaknya menyatakan pentingnya memperhatikan sarpras persidangan.
"Kita ini lembaga penegak hukum. Sehingga, sudah sepantasnya kesiapan sarana prasarana sidang dimaksimalkan. Yang masih kurang-kurang segera dilengkapi karena potensi sengketa bisa saja terjadi mengingat bulan depan penetapan DCT," ujar Totok, dalam keterangan tertulis, Jumat (6/10/2023).
Lebih lanjut, Totok mengapresiasi kerja kompak Bawaslu Kota Semarang yang telah sigap dalam mengawal tahapan Pemilu hingga saat ini.
Dia juga menyampaikan, tahapan ke depan akan semakin menyita waktu dan tenaga. Dengan demikian, tidak hanya ketangkasan kerja yang diperhatikan tetapi kesehatan juga wajib dijaga.
“Kampanye tinggal menghitung waktu, siapkan strategi taktis untuk menangkal politik uang dan pelanggaran pemilu yang akan merusak demokrasi”, ungkap Totok.
Selain itu, Totok menambahkan, pengawas oemilu tidak melupakan koridor hukum dan aturan yang berlaku saat melakukan pengawasan. Pihaknya meminta setiap pimpinan hingga staf untuk paham dan melakukan diskusi terkait produk hukum yang ada.
Politeknik Negeri Semarang dan FORHATI Jawa Tengah Kolaborasi Dukung UMKM Lewat Digital Marketing |
![]() |
---|
Anak Muda Bikin Hidup Pekojan Semarang di Malam Hari, Dari Jalan Sepi Jadi Street Coffee Skena |
![]() |
---|
Seminar Kepemimpinan dan Literasi 2025, Wali Kota Semarang Sampaikan Ini |
![]() |
---|
Workhsop Batik Motif Semarangan Warnai Perayaan Hari Batik Nasional di Harris Hotel |
![]() |
---|
Batik Jadi Daya Tarik Wisata, Pemkot Semarang Dorong Penguatan Ekosistem Batik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.