Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Angka Kekerasan Perempuan dan Anak di Jateng Masih Tinggi, Sekda: Jangan Takut Lapor, Pakai SAPA 129

Sementara pada 2023 DP3AKB Jateng mencatat, total kasus kekerasan tehadap anak dan perempuan mencapai 645 kasus

Penulis: budi susanto | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Budi Susanto
Bagan data kekerasan perempuan dan anak di Jateng hingga Juni 2023. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kasus kekerasan anak dan perempuan yang terjadi di Jateng masih tinggi.

Pasalnya, setiap tahunya 2 ribu kasus kekerasan anak dan perempuan terjadi di Jateng.

Data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jateng, pada 2021 kasus kekerasan terhadap anak mencapai 1.229 dan perempuan 945 kasus.

Sementara pada 2022, kasus kekerasan terhadap anak mencapai 1.224 dan kekerasan terhadap perempuan 939 kejadian.

Baca juga: Mertua Khawatirkan Fitri Pengantin Hilang, Suami Cerita Alasan Belum Malam Pertama

Baca juga: Beruntung, Uang Emak-emak Rp 11 Juta yang Terbakar di Solo Akhirnya Diganti Pihak BI

Sementara pada 2023 DP3AKB Jateng mencatat, total kasus kekerasan tehadap anak dan perempuan mencapai 645 kasus.

Data pada 2023 tersebut belum sepenuhnya, karena angka tersebut merupakan total kasus hingga Juni 2023 dengan kasus kekerasan anak 372 dan perempuan 273.

Dari data tersebut DP3AKB Jateng meminta agar korban tak takut melapor.

“Ada Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di setiap daerah. Jika ada kekerasan bisa langsung melapor ke sana,” kata Kepala DP3AKB Jateng, Retno Sudewi, Jumat (6/10/2023).

Ia menegaskan, laporan twrsebut akan segera ditindak lanjuti oleh Tim UPDT PPA.

“Pendampingan dan pelayanan maksimal akan kami lakukan agar kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak terjadi dan angkanya bisa ditekan,” ucapnya.

Guna menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan akan di Jateng, Pemprov Jateng juga membuka layanan khusus.

Layanan tersebut berupa aplikasi Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129.

Aplikasi tersebut telah aktif di Jateng pada 5 Oktober lalu dan bisa diakses masyarakat.

Menurut Sekda Provinsi Jateng, Sumarmo, SAPA 129 merupakan inovasi yang dikeluarkan Kementerian PPPA.

Aplikasi tersebut menjadi salah satu media pelaporan bagi masyarakat atas kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved