Sabtu, 2 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Sekda Jepara Tambah SPBUN Guna Perkuat Distribusi Solar Nelayan

Hal ini terjadi menyusul berdirinya tambahan satu unit Stasiun Pengisian Bahan Bakar umum untuk Nelayan (SPBUN) di Desa Tubanan, Kecamatan Kembang.

Tayang:
Yunan Setiawan
SPBUN di Ujungbatu, Kabupaten Jepara. Saat ini Kabupaten Jepara ketambahan satu SPBUN lagi, yakni di Desa Tubanan, Kecamatan Kembang 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA-Pelayanan pasokan bahan bakar minyak (BBM) untuk nelayan di Jepara kini diperkuat. Hal ini terjadi menyusul berdirinya tambahan satu unit Stasiun Pengisian Bahan Bakar umum untuk Nelayan (SPBUN) di Desa Tubanan, Kecamatan Kembang.  

“SPBUN ini akan melayani kebutuhan 792 nelayan di Jepara utara. Selama ini, Jepara utara hanya punya 1 SPBUN di Mlonggo yang daya jangkau pelayanannya terbatas,” kata sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Edy Sujatmiko saat membuka sosialisasi keberadaan SPBUN Tubanan kepada puluhan kelompok dan organisasi nelayan di wilayah Jepara utara.

Edy Sujatmiko menyebut, berdasar data di Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Jepara, di daerahnya terdapat 3.223 kapal nelayan yang mayoritas membutuhkan BBM bersubsidi jenis solar. 

Kebutuhan itu dipenuhi oleh SPBUN Kedungmalang (Kecamatan Kedung untuk nelayan Jepara selatan), SPBUN Ujungbatu (Jepara, untuk Jepara Tengah), dan SPBUN Mlonggo (Jepara utara). 

Karena daya jangkau layanan SPBUN Mlonggo sangat terbatas dibanding cakupan wilayahnya, pelayanan dibantu dua SPBU dengan surat rekomendasi khusus di SPBU Kelet (Keling) dan SPBU Wedelan (Bangsri).

SPBUN Tubanan yang pembangunannya telah selesai, telah mendapat izin operasional dari Pertamina. SPBUN ini memiliki kapasitas tangki sebesar 32 kiloliter. Pertamina memberi alokasi kuota 16 kiloliter per bulan. Namun pada minggu pertama akan diberi kuota 8 kiloliter.  

“Pastikan alokasi SPBUN ini hanya untuk nelayan. Jangan ada pelanggaran. Misalnya dijual untuk kebutuhan non-nelayan dan kebutuhan ke luar daerah,” kata dia dalam rilisnya yang diterima tribunmuria.com, Jumat (6/10/2023).

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Jepara, Farikhah Elida mengatakan, rekiomendasi pembelian untuk nelayan diberikan melalui kelompok. 

“Kami akan berikan rekomendasi dengan syarat punya pas kapal nelayan,” tandasnya.

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved