Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

PARAH, Anggota DPRD Tabrak Lari Bocah hingga Tewas, Malah Sebut Anak Sendiri Pelakunya Agar Bebas

Anggota DPRD Padang Pariaman Provinsi Sumatera Barat Januar Bakri alias JB punya banyak akal untuk menutupi kejahatannya

Editor: muslimah
HO / Tribun Medan
Anggota DPRD Padang Pariaman Januar Bakri pelaku tabrak lari bocah sampai tewas sempat tuduh anaknya sendiri sebagai pelaku.  

TRIBUNJATENG.COM - Anggota DPRD Padang Pariaman Provinsi Sumatera Barat Januar Bakri alias JB punya banyak akal untuk menutupi kejahatannya.

Ia mengajukan anak sendiri sebagai pelaku agar bisa bebas dari hukuman.

JB merupakan pelaku tabrak lari bocah berinisial BS (9) hingga tewas, pada Rabu (3/10/2023).

Saat itu ia berkendara dengan ngebut.

Baca juga: Curhat Penuh Putus Asa David sebelum Ia dan Ibunya Akhiri Hidup di Ruang Sempit: Untuk Siapa Pun

Baca juga: Pesan Pilu Dini Sebelum Tewas Diduga Dianiaya Anak Anggota DPR, Pak RT Ungkap Permintaan Terakhirnya

Politisi Partai Demokrat sempat melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap dirumahnya di Kasang, Padang Pariaman.

Saat ditangkap, Januar Bakri mengatakan bukan dirinya yang menabrak BS.

Lebih parahnya lagi, dia justru menuduh anaknya sendiri.

Polisi mengungkapkan jika Januar Bakri saat itu ternyata mengendarai mobil sewaan alias rental yang berada di kota Padang.

"Setelah kami datangi, pemilik rental mengatakan bahwa mobil tersebut dirental oleh JB yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman," ungkap Kanit Gakkum Satlantas Polres Padang Pariaman, Ipda Novrialdi, Jumat (6/10/2023).

Dari pelat nomor mobil itulah, polisi akhirnya mencecar Januar Bakri.

Setelah mendapatkan identitas pelaku, pihaknya bersama Wali Korong setempat langsung mendatangi rumah pelaku keesokan harinya, Rabu (4/10/2023).

Awalnya, Januar tidak mengaku dan berdalih jika jika mobil tersebut dibawa oleh anaknya.

"Curiga dengan jawaban pelaku, kami terus interogasi hingga pelaku mengaku bahwa ia yang melakukan tabrak lari," beber Novrialdi.

Ia menambahkan, dari pengakuan pelaku, pasca kejadian itu ia kabur sampai ke daerah Malalak, Agam.

Pada saat itu pelaku juga menyuruh anaknya mengemudi mobil tersebut, sedangkan ia mengendarai sepeda motor yang dibawa anaknya itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved