Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Suami Bakar Istri karena Cemburu, Korban yang Berusia 16 Tahun Dituduh Selingkuh

B nekat membakar istrinya karena cemburu dan menuduh korban selingkuh dengan pria lain.

Net
Ilustrasi 

Bahkan menurut Yudianto, warga Sei Bilag sudah berulang kali keluar masuk penjara akibat narkoba.

"Habis membakar istrinya, sesuai keterangan kanit Polsek Brandan, pelaku lari arah ke Kota Stabat.

Dan ini masih dalam pengejaran polisi," ujar Yudianto.

Pernyataan Camat Sei Lepan

Camat Sei Lepan, Muhammad Iqbal Ramadhan mengatakan korban dan pelaku diduga dinikahkan secara siri karena dampak pergaulan mereka.

Bahkan ia mengatakan nikah siri bukan hal langka di Jalan Sei Bilah.

"Kehidupan keluarga di Jalan Sei Bilah itu mayoritas nelayan.

Korban dan pelaku masih di bawah umur, makanya mereka nikah siri," ujar Iqbal, Jumat (6/10/2023).

"Biasa itu, di daerah Sei Bilah itu memang gitu," sambungnya.

Tak hanya itu, warga yang betempat tinggal di Jalan Sei Bilah sebagian kerap menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

"Daerah Sei Bilah itu udah bolak-balik kami bersama Polsek Brandan nangkap warga yang terlibat narkoba," ujar Iqbal.

Bukannya mendukung pemberantasan narkoba, Iqbal menambahkan saat melakukan penangkapan, pihaknya bersama Polsek Brandan pernah dikepung masyarakat.

"Bahkan kami pernah dikepung masyarakat saat salah satu keluarganya yang terlibat narkoba mau dibawa polisi," ucap Iqbal.

Ia juga menjelaskan saat ini korban AD sudah dirujuk dan mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum (RSU) Tanjung Pura.

"Kalau saya tidak salah, UPTD PPA Langkat sudah turun, mengunjugi korban," ucap Iqbal. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Suami di Langkat Bakar Istri yang Masih Berusia 16 Tahun, Pelaku Tuduh Korban Selingkuh"

Baca juga: Ribut dengan Istri, Suami Mabuk Bakar Rumah

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved