Banjir Dukungan Jadi Cawapres Prabowo, Gibran: Saya Masih Kader PDIP
Sejumlah DPC Partai Gerindra di Jateng, meliputi Solo, Karanganyar, Semarang, Kudus, dan Pekalongan telah mendeklarasikan Prabowo-Gibran
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Dukungan terhadap Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi bakal calon presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto di ajang kontestasi pemilihan presiden (pilpres) 2024 terus mengalir deras.
Sejumlah DPC Partai Gerindra di Jateng, meliputi Solo, Karanganyar, Semarang, Kudus, dan Pekalongan pun telah mendeklarasikan dukungan terhadap putra sulung Presiden Jokowi itu untuk berpasangan dengan Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra sekaligus Menteri Pertahanan (Menhan).
Di tengah derasnya dukungan itu, Gibran menjawab santai. Ia mengatakan, hingga hari ini dia masih menjadi kader PDI Perjuangan. "Ya kan saya masih di sini. Saya masih ada di sini," katanya, Rabu (11/10).
Sementara terkait dengan DPC Partai Gerindra Kota Solo yang mengusulkan dirinya berpasangan dengan Prabowo di pilpres 2024, ia tidak ingin berkomentar. "Tanya Gerindra dong. Nggak ada tanggapan apa-apa," ujarnya.
Saat ini, dukungan untuk Gibran maju sebagai cawapres Prabowo terus mengalir dari berbagai daerah. Satu di antaranya video yang beredar mengenai kaos bertuliskan 'Prabowo Gibran' yang dicetak berkarung-karung.
"Yo takono sing nyetak kaos (ya tanya sama yang nyetak kaos-Red). Beda urusan yang nyetak kaos saya, yang masang baliho saya. Inisiatif warga tidak bisa dibendung," tukasnya.
Gibran pun mengaku tidak tahu-menahu mengenai usulan yang disampaikan DPC Partai Gerindra Kota Solo. "Ya nggak tahu, saya kan bukan dari Gerindra. Urusan Gerindra pasti diarahkan ke kader-kadernya Gerindra dong, DPC-DPC-nya. Saya tidak tahu-menahu," tandasnya.
Menurut dia, hal itu merupakan masalah internal Partai Gerindra. "Saya nggak tahu. Internal beliau saya nggak ikut-ikut," ucapnya.
Ia pun merasa tidak perlu melaporkan hal itu kepada para pimpinan PDI Perjuangan. "Saya kira partai sudah aware dengan dinamika yang ada ini," tuturnya.
Seperti diketahui, kendala yang dihadapi Gibran maju sebagai cawapres yakni UU Pemilu tahun 2017 yang mengatur batas usia capres-cawapres minimal 40 tahun.
Selain itu, Gibran merupakan kader PDI Perjuangan. Ia pun harus keluar dari PDI Perjuangan jika ingin mencalonkan diri sebagai cawapres pendamping Prabowo di pilpres 2024. (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.