Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Diduga Malaadministrasi, Puluhan Guru Agama di Bekasi Protes Tak Bisa Daftar PPPK

Puluhan guru agama protes karena tak bisa mendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), diduga ada malaadministrasi.

Editor: raka f pujangga
Shutterstock
Ilustrasi ASN atau PNS. logo korpri. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Puluhan guru agama protes karena tak bisa mendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pendidikan Kabupaten Bekasi.

Mereka mengungkap dugaan malaadministrasi 

Sedikitnya 69 guru honorer pendidikan agama islam (PAI) menggelar long march dari kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi menuju Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/10/2023).

Baca juga: PPPK Baru Demak Diharapkan Menguasai Nilai ASN BerAKHLAK

Ketua Forum Guru Honorer Pendidikan Agama Islam (FKGHPAI), Muhammad Unin Saputra mengatakan, Pemkab Bekasi tidak mengusulkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk pendidik mata pelajaran PAI.

"Mewakili dari 23 kecamatan, giat long march ke kantor Ombudsman dan ke Istana Presiden untuk melaporkan diduga perbuatan yang disengaja para pihak pejabat Kabupaten Bekasi yang tidak mengusulkan formasi PPPK bagi guru agama Islam," kata Unin saat ditemui Kompas.com di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, Sumber Artha, Kota Bekasi

Dugaan malaadministrasi itu, kata Unin, terjadi sejak 2021.

Saat itu, 699 formasi, baik untuk sekolah dasar dan sekolah menengah pertama negeri, ternyata hilang dan terkunci.

Mereka pun tidak bisa mendaftar.

Selanjutnya, di tahun 2022, formasi PPPK untuk PAI tidak diusulkan oleh Pemkab Bekasi.

Sementara untuk 2023, muncul lima formasi yang mana hanya tersedia untuk tiga SMA dan dua lainnya untuk SD dan SMP.

Hal itu justru menimbulkan kecurigaan.

Sebab, formasi untuk tenaga pendidik SMA dinaungi langsung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, bukan Pemkab Bekasi.

"Kami mau tuntut juga yang 2021, bertanggung jawab atau enggak pemerintah daerah. Kenapa pemerintah daerah tidak melakukan usulan kembali di tahun 2022, sedangkan 2023 itu hanya ada lima formasi dari luar," jelas Unin.

Long march itu sudah mereka lakukan sejak Selasa (10/10/2023). Dalam perjalanannya, para guru honorer Pendidikan Agama Islam itu kompak mengenakan seragam cokelat khas tenaga pendidik.

Sejumlah atribut protes juga turut mereka bawa, antara lain bendera merah putih, spanduk, dan juga kertas putih berisikan kalimat-kalimat protes.

"Guru PAI menggugat," demikian salah satu kalimat dalam kertas putih tersebut.

Baca juga: Pendaftar PPPK di Kendal Membeludak, Ini Kuota yang Dibutuhkan dan Jadwal Tes Tertulis

"Formasi PAI Kabupaten Bekasi dirampok," bunyi kalimat di kertas putih lainnya.

Dalam aksi long march tersebut, massa akan mampir ke sejumlah masjid atau mushala untuk beristirahat.

"Dari mulai kemarin Hari Selasa. Kami lihat keadaan teman-teman, kalau hari ini belum sampai kantor Ombudsman, kami menginap lagi. Kalau ada yang memberikan kami menginap, fasilitas tidur, kami bersedia," ujar Unin. (*)

 

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved