Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Nasib Veni Oktaviana, Mahasiswi Yang Jadi Selingkuhan Dosen UIN Terancam Drop Out Dari Kampus

Mahasiswi Veni Oktaviana terancam di drop out (DO) atas tindakan perselingkuhan terhadap dosen UIN Raden Intan Lampung yang telah beristri.

Editor: raka f pujangga
istimewa
SOSOK VO, Mahasiswi Lampung yang Digrebek Bareng Dosennya, Mau Dipacari Meski Tau Sudah Beristri 

TRIBUNJATENG.COM - Dosen UIN Raden Intan Lampung SYH alias Suhardiansyah, yang ngamar bareng mahasiswi terancam dipecat.

Bahkan mahasiswi berinisial VO alias Veni Oktaviana juga terancam di drop out (DO) atas tindakan perselingkuhan terhadap dosen beristri.

Mahasiswi Manajemen Pendidikan Islam itu harus menanggung konsekuensi karena bersedia menjadi selingkuhan dari dosennya,

Baca juga: Inilah Sosok Dosen UIN Pacari Mahasiswi Hingga Ajak Berhubungan Badan Sebulan 6 Kali

Sedangkan Suhardiansyah adalah dosen pendidikan guru madrasah, Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Intan Lampung yang berstatus kontrak.

SYH alias Suhardiansyah digerebek bersama mahasiswi berinisial VO di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Sukarame, Bandar Lampung, Senin (9/10/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.

Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Intan Lampung Prof Nirva Diana mengatakan, SHD dan VOS terancam diberhentikan sebagai dosen dan mahasiswa.

"Kalau indikator hukuman tertinggi bisa saja dipecat atau diberhentikan dari kampus," kata Nirva Diana saat dihubungi Tribunlampung.co.id, Rabu (11/10/2023).

Menurutnya, oknum dosen tersebut berstatus kontrak.

Jadi dia bisa saja diberhentikan kapan pun.

"Dia masih kontrak. Karena setiap tahunnya dosen kontrak itu harus ada laporan, dinilai atau evaluasi," tutur Nirva.

"Sudah jelas, ketika ada pelanggaran berat hingga asusila, mahasiswa dalam kode etik dengan hukuman terberatnya dikeluarkan dari kampus," tambahnya.

"Kami belum bisa memutuskan itu dilihat dari laporan tim dan masih menunggu arahan pimpinan," kata Nirva lagi.

Dikatakan, pihak kampus masih membahas persoalan itu.

"Bentuknya apa pun itu akan bersentuhan dengan aturan-aturan yang memang harus dipatuhi oleh semua sivitas akademika UIN Raden Intan Lampung," kata Nirva.

"Kalau sanksinya, saya belum bisa ngomong. Pimpinan akan merumuskan laporan dari humas," imbuhnya.

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved