Berita Viral
Pengakuan Guru SMK Dituntut Rp 50 Juta, Pukul Siswa Gunakan Bambu Karena Ajakan Salat Tidak Digubris
Akbar Sarosa dalam pernyataannya mengakui telah melakukan pemukulan kepada korban MAS menggunakan kayu bambu sepanjang 50 sentimeter.
TRIBUNJATENG.COM, SUMBAWA BARAT - Akbar Sarosa, guru SMK di Sumbawa Barat mengakui telah memukul siswanya menggunakan bambu karena tak mau diajak salat dhuhur.
Akibat aksinya itu, guru yang bersangkutan dituntut Rp 50 juta oleh orangtua siswa MAS itu.
Sebelumnya karena kasus tersebut, guru yang bersangkutan dan orangtua siswa melalui pihak sekolah telah diajak berdamai secara kekeluargaan.
Namun, pihak orangtua siswa yang dipukul itu tak mau dan memilih ke jalur hukum.
Adapun jika mau berdamai, guru honorer tersebut dimintai Rp 50 juta sebagai ganti rugi melalui pihak pengadilan.
Baca juga: 10 Tahun Tak Pulang, TKI Asal Sumbawa Barat Meninggal di Arab Saudi
Fakta baru terungkap dari kasus guru honorer yang dituntut Rp 50 juta karena tegur siswa tak salat di Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Diketahui dalam kasus ini, guru tersebut adalah Akbar Sarosa (26).
Sementara itu muridnya yang kena tegur berinisial MAS.
Akbar merupakan pengajar di SMK Negeri 1 Taliwang.
Dia kini dilaporkan oleh pihak keluarga dari muridnya tersebut.
Kasus ini kemudian menjadi viral karena guru honorer tersebut dituntut Rp 50 juta.
Fakta baru terungkap dalam kasus ini.
Akbar Sarosa dalam pernyataannya mengakui telah melakukan pemukulan kepada korban MAS.
Dirinya menyebut memukul muridnya itu menggunakan kayu bambu sepanjang 50 sentimeter.
Meskipun demikian, Akbar Sarosa menegaskan, pukulan diarahkan kepada ransel bukan tubuh dari MAS.
Baca juga: Demi Bertemu Anak dan Suami di Sumbawa, Calon Dokter Ini Mudik Tempuh Jalur Darat, Udara, dan Laut
"Saya pukul kayu benar, saya pukul ranselnya."
"Anaknya itu menggunakan ransel, langsung saya buang bambunya (setelah pukul ransel MAS)," katanya seperti dilansir dari TribunSolo.com, Rabu (11/10/2023).
"Saya sengaja mengenai tasnya."
"Jika tidak, anak itu bisa cedera cukup fatal, sehingga saya mengenai tasnya," tambah Akbar Sarosa.
Akbar Sarosa kemudian membeberkan alasan dirinya melakukan aksinya sebagai bentuk pendisiplinan kepada muridnya.
Di sisi lain, dirinya mengakui pemukulan adalah tindak kekerasan yang tak dibenarkan.
"Saya disiplinkan dengan cara kekerasan adalah hal yang salah, saya mintaa maaf," kata dia.
Akbar Sarosa dalam kesempatannya juga menanggapi perlihat perkara tuntutan uang Rp 50 juta buntut tegur siswa tak salat yang kini masih berjalan persidangannya di Pengadilan Negeri Sumbawa Besar kelas IB.
Dia berharap sebelum pembacaan tuntutan, akan ada proses mediasi lagi dengan keluarga MAS.
Sebelumnya masalah Akbar Sarosa dengan MAS sudah dicoba untuk diselesai secara kekeluargaan.
"Saya pribadi sudah mengupayakan mediasi."
"Poses mediasi tidak ada titik temu hingga berujung ke pengadilan," tegas Akbar Sarosa.
Baca juga: 68 Pelajar Asal Sumbawa Barat Terima Beasiswa SMK di Kudus
Baca juga: Adik Bungsu Pramoedya Ananta Toer Minta Jalan Sumbawa Diubah Menjadi Jalan Pramoedya
Kronologi Kejadian
Akbar Sarosa membeberkan kronologi kejadian pemukulan terhadap MAS.
Semua bermula saat dirinya melihat segerombolan siswa, termasuk MAS yang asyik nongkrong di area sekolah.
Belakangan diketahui, para siswa itu bolos pelajaran dan hendak pulang dari sekolah.
Akbar Sarosa lalu mendekati para siswa untuk memberikan nasehat agar kembali ke kelas.
Di saat bersamaan, azan zuhur berkumandang.
Mendengar azan, Akbar Sarosa lantas mengajak anak didiknya untuk salat berjamaah di masjid sekolah.
"Di sekolah kami memprogramkan anak-anak diwajibkan salat berjamah setiap harinya."
"Ini bentuk tanggungjawab kami sebagai seorang tenaga pendidik."
"Saya mengajak anak ke untuk salat."
"Kami lakukan konsisten untuk mendisiplinkan anak-anak," urai Akbar Sarosa.
Akbar Sarosa melanjutkan ceritanya, ajakan salatnya tidak digubris oleh para siswa.
Hingga akhirnya terjadilah aksi pemukulan menggunakan kayu ke arah ransel milik MAS.
Akbar Sarosa menegaskan, tindakan yang dilakukannya merupakan bentuk pendisiplinan. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Fakta Baru Kasus Guru Dituntut Rp 50 Juta karena Tegur Siswa Tidak Salat, Sempat Pukul Pakai Kayu
Baca juga: Sinopsis Film Patriots Day: Usaha Penangkapan Teroris Dalam Peristiwa Bom Boston Marathon Tahun 2013
Baca juga: Gerindra Kabupaten Pekalongan Usulkan Gibran Jadi Cawapres Prabowo
Baca juga: Telkomsel Dukung Gelaran Olahraga Otomotif Internasional MotoGP 2023 Mandalika
Baca juga: TP-PKK Kudus Siap Ajak Pemilih Pemula dan Perempuan Agar Tidak Golput
tribunjateng.com
tribun jateng
Sumbawa Barat
guru pukul siswa
Viral Guru Dituntut Rp 50 Juta
berita viral
viral
Akbar Sarosa
SMK Negeri 1 Taliwang
Pengadilan Negeri Sumbawa Besar kelas IB
Sosok Ryu Kintaro Pengusaha Cilik Sebut Lebih Enak Jadi Perintis daripada Pewaris: Pendapatan Rp 1 |
![]() |
---|
Alasan Misrika Telantarkan Ibunya, Trauma Pernah Ingin Dibunuh |
![]() |
---|
10 Fakta Kasus Viral Lansia No Taji Dibuang Anak Kandung di Probolinggo |
![]() |
---|
"Ini Faktor Genetik, Bukan Narkoba" Klarifikasi Memed Sound Horeg Soal Kantung Matanya yang Viral |
![]() |
---|
Kesaksian Tetangga Hafid Dokter Spesialis Tinggal di Kolong Jembatan Demak, Pernah Ada Orang Berobat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.