Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Ronald Tanur Berhenti Seret dan Lindas Dini saat Ketahuan Security, Soal Bekas Cekikan Terungkap

Tak cuma terseret lengan tangan kanan Dini Sera Afrianti tergilas dan meninggalkan bekas bercak corak roda ban mobil

Editor: muslimah
TribunJatim.com
Gregorius Ronald Tannur melakukan rekontruksi kasus kematian Dini Sera Afrianti di Basemen Lenmarc Surabaya, terlihat pelaku meletakan dan menyenderkan tubuh Dini Sera Afrianti dekat roda belakang sisi kiri mobil Toyota Innova warna abu-abu bernopol B-1744-VON.  

Selain itu, Nailun Amani mengakui, melihat rekonstruksi adegan sebanyak 41 sesi tersebut, pihaknya akhirnya tahu bahwa penyebab sebuah luka bekas cekikan pada leher korban hasil dari visum Tim Kedokteran yang dilihat Polrestabes Surabaya, beberapa waktu lalu.

Lakukan 60 Adegan

Dalam rekonstruksi tersebut, dilakukan 60 adegan saat Gregorius Ronald Tannur menganiaya korban.

Puluhan adegan tersebut dihimpun penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya dibantu anggota Bidang Labfor Polda Jatim setelah melakukan rekonstruksi di tiga lokasi kejadian perkara atau locus delicti.

Yakni mulai dari lokasi pertama, Blackhole KTV, Lenmarc Mall L3 A3-A11, Jalan Mayjend Jonosewojo No 9, Pradah Kali Kendal, Dukuh Pakis, Surabaya, dengan menghimpun sekitar 41 adegan.

Kemudian, 19 adegan lainnya berada di lokasi kedua, yakni apartemen tersangka di kawasan Jalan Puncak Indah, Babatan, Wiyung, Surabaya.

Dan lokasi ketiga, di area IGD RS National Hospital Surabaya.

"Ada sekitar 60 adegan (dari tiga lokasi tempat kejadian yang menjadi alur kronologi kasus tersebut)," ujar Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Teguh Setiawan, saat dihubungi TribunJatim.com, pada Selasa (10/10/2023) malam.

Tersangka sempat melakukan serangkaian adegan rekonstruksi di dalam salah satu room bernomor tujuh Blackhole KTV.

Kemudian, berlanjut hingga ke dalam lift, dan berakhir di area basement sebagai lokasi pelaksanaan rekonstruksi paling lama.

Mengenai motif, Nailun Amani menduga keduanya terlibat pertengkaran atau percekcokan sehingga menyebabkan si tersangka nekat melakukan aksi kekerasan tersebut.

Namun, perihal pemicu utama dari pertengkaran diantara kedua sejoli tersebut belum diketahui pasti.

"Cekcoknya masih kurang jelas juga, kurang tahu juga, apa penyebabnya. Nanti kita tunggu hasil gelar yang dilakukan oleh anggota kepolisian," jelasnya.

Disinggung mengenai upaya penambahan pasal pembunuhan yang tak kunjung jelas dari pihak penyidik kepolisian.

Nailun Amani menegaskan, pihaknya tetap akan mengawal jalannya proses hukum yang berpihak pada pemenuhan rasa keadilan korban.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved