Berita Regional
2 Pria Ditangkap Polisi Setelah Curi Ribuan Liter Solar Perusahaan Tambang
YF dan FD dilaporkan mencuri ribuan liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar milik perusahaan tambang.
Editor:
M Syofri Kurniawan
"Turut diamankan barang bukti berupa 31 buah jeriken plastik dengan berbagai ukuran yang terdiri dari 4 jeriken masih berisi BBM Solar dan 27 jeriken dalam keadaan kosong dan sebuah mobil dobel kabin warna putih," pungkasnya.
Karena aksinya, kedua pelaku akan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman kurungan paling lama 5 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Curi Ribuan Liter Solar Perusahaan, Dua Pria di Tabalong Ditangkap"
Baca juga: Alasan Ekonomi, Pria Asal Jepara Curi Emas di Rumah Warga Bleboh Jiken
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Regional
Inilah Sosok Dea, Wanita Yang Lapor Dapat Ancaman Tapi Tak Digubris Polisi Hingga Berujung Tewas |
![]() |
---|
Suami Bunuh Istri Hamil dan 2 Anak, Mengaku gara-gara One Piece |
![]() |
---|
Pria 45 Tahun Rudapaksa dan Aniaya Siswi SMP hingga Pingsan di Rumah Kosong |
![]() |
---|
Begal Dapat "Kejutan" dari Polisi di Hari Ulang Tahunnya |
![]() |
---|
Pemuda Dianiaya Ayah Kekasihnya saat Apel, Dilarikan ke RS dengan Sejumlah Luka Tusuk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.