Berita Video
Video Sholeh Ayah Bunuh Bayi di Pati Divonis 19 Tahun Penjara
Pelaku kasus ayah bunuh bayi di Pati akhirnya dijatuhi vonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pati.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Tim Video Editor
Berikut ini video Sholeh ayah bunuh bayi di Pati divonis 19 tahun penjara.
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Pelaku kasus ayah bunuh bayi di Pati akhirnya dijatuhi vonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pati.
Sidang pembacaan vonis terhadap terdakwa Muhammad Sholeh Ika Saputra (20) dilakukan di Ruang Sidang Cakra PN Pati, Kamis (12/10/2023).
Sidang itu dipimpin Ketua Majelis Hakim Budi Aryono dengan hakim anggota Dian Herminasari dan Pronggo Jayanegara.
Ditemui usai sidang, Humas PN Pati Aris Dwihartoyo mengatakan, Majelis Hakim menjatuhi vonis pidana penjara 19 tahun terhadap Sholeh.
Vonis ini satu tahun lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Sudah diputus hari ini oleh majelis hakim. Terdakwa dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sesuai pasal 340 KUHP. Oleh majelis hakim dijatuhi pidana penjara 19 tahun," jelas Aris.
Dia menambahkan, pertimbangan majelis hakim yang memberatkan adalah Sholeh telah melakukan perbuatan sadis dengan membunuh anak sendiri.
Adapun pertimbangan yang meringankan ialah terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya. Selain itu terdakwa juga belum pernah melakukan tindak pidana sebelumnya.
Sebagaimana diketahui, Sholeh didakwa atas tindak pidana pembunuhan berencana karena tega menghabisi nyawa darah dagingnya sendiri, Naura, yang masih berusia tiga bulan, Senin (1/5/2023).
Kasus ini menarik perhatian publik lantaran Sholeh sempat berpura-pura ikut mencari bayinya. Dia bahkan melapor ke kantor polisi bahwa anaknya hilang.
Tak sampai di situ, Sholeh juga melakukan ritual-ritual tertentu yang mengesankan bahwa sang anak diculik oleh makhluk tak kasatmata.
Keesokan harinya, Naura ditemukan dalam keadaan tewas terbungkus plastik kresek di Sungai Kaliampo, Margorejo, Pati.
Dari hasil penyelidikan polisi dan pengakuan Sholeh, rupanya si bayi sengaja dibunuh sendiri oleh Sholeh dan dibuangnya ke sungai.
Menurut keterangan polisi, warga Kauman RT 4 RW 1, Kelurahan Pati Kidul, Kecamatan/Kabupaten Pati itu membunuh si bayi dengan cara membekapnya menggunakan bantal. (mzk)
Video Polresta Pati Buru Pelaku Pembakar Rumah Teguh Istiyanto Koordinator AMPB |
![]() |
---|
Video Ada Tindakan Intimidatif, Sejumlah Anggota Pansus Hak Angket DPRD Pati Khawatirkan Keselamatan |
![]() |
---|
Video Menkeu Purbaya Respons Dituding Salah Baca Data oleh Bahlil: Kami Pelajari Lagi |
![]() |
---|
Video Menkeu Purbaya Jelaskan Alasan Pemangkasan Alokasi Transfer ke Daerah |
![]() |
---|
Video Kecewa Kades Tak Segera Dilengserkan, Balai Desa Sengon Brebes Disegel Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.