Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

2 Warga Timor Leste Ditangkap saat Masuk Ilegal ke Indonesia untuk Beli Motor

Empat warga negara Timor Leste ditangkap tim gabungan dari Kepolisian Resor (Polres) Belu dan Imigrasi Kelas II Atambua, Belu, NTT.

GOOGLE
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, KUPANG - Empat warga negara Timor Leste ditangkap tim gabungan dari Kepolisian Resor (Polres) Belu dan Imigrasi Kelas II Atambua, Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Mereka kedapatan memasuki wilayah Indonesia secara ilegal.

"Empat orang ini diamankan ketika mencoba memasuki Indonesia tanpa dokumen resmi, kemarin," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy kepada Kompas.com, Jumat (13/10/2023).

Baca juga: Jadi Kaki Tangan Gembong Narkoba Fredy Pratama, 2 Polisi Ditangkap saat Akan Dilantik Jadi Perwira

Ariasandy menuturkan, awalnya polisi menerima informasi dari Imigrasi terkait keberadaan empat warga Subdistrik Tilomar, Distrik Kobalima, Timor Leste, yang masuk ke wilayah Atambua, ibu kota Kabupaten Belu.

Menerima laporan itu, anggota Satuan Intelkam Polres Belu bersama Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian mengecek lokasi yang diduga menjadi tempat persinggahan warga Timor Leste itu.

Polisi pun memergoki mereka di wilayah Atambua.

Mereka tak berkutik ketika ditangkap polisi dan Imigrasi.

"Empat warga Timor Leste ini nekat masuk ke Indonesia dengan tujuan membeli sepeda motor yang nantinya akan dibawa secara ilegal ke Timor Leste melalui jalur Fatumean, Distrik Kovalima, yang berbatasan dengan wilayah Laktutus, kecamatan Nanaet Duabesi, Kabupaten Belu," ungkap Ariasandy.

Setelah interogasi, keempatnya mengaku masuk lewat jalur tikus di wilayah Laktutus dan menggunakan jasa ojek menuju Atambua.

Setelah tiba di Atambua, mereka berkeliling di kota, mencari makan, dan menginap di Hotel Paradiso.

Yoseph Paulo De Neri, satu dari empat warga negara Timor Leste, sudah dua kali masuk melalui jalur yang sama sebelumnya dan membawa sepeda motor.

"Namun, kali ini mereka berhasil diamankan oleh tim gabungan kepolisian dan Imigrasi," kata dia.

Ariasandy mengatakan, empat warga Timor Leste ini akan diproses sesuai undang-undang keimigrasian Indonesia dengan harapan mereka akan segera dideportasi kembali ke negaranya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Masuk Ilegal ke Indonesia untuk Beli Motor, 4 WN Timor Leste Diamankan"

Baca juga: Kepergok Bawa 3 Batang Kayu Jati di Hutan Blora, Seorang Warga Ditangkap, 2 Lainnya Lolos

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved