Berita Blora
Kepergok Bawa 3 Batang Kayu Jati di Hutan Blora, Seorang Warga Ditangkap, 2 Lainnya Lolos
Pria berusia 43 tahun ini dicokok lantaran diduga mengangkut kayu jati milik negara yang tidak di lengkapi surat keterangan sahnya hasil hutan dari Pe
Penulis: ahmad mustakim | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora berhasil mengamankan seorang pria berinisial S warga Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora.
Pria berusia 43 tahun ini dicokok lantaran diduga mengangkut kayu jati milik negara yang tidak di lengkapi surat keterangan sahnya hasil hutan dari Petak 32B RPH payaman BKPH Blungun KPH Cepu, pada hari Kamis 5 Oktober 2023 lalu.
Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet saat Konferensi Pers di Mapolres Blora, Jum'at (6/10/2023) mengungkapkan, saat melakukan pencurian, pelaku ketahuan oleh petugas Perhutani yang sedang berpatroli jalan kaki yang mendengar suara motor.
Petugas Perhutani langsung menuju ke sumber suara tersebut mendapati 3 orang sedang mengangkut kayu jati.
"Petugas dari Perhutani mencoba mengamankan para pelaku namun hanya berhasil mengamankan 1 orang yaitu S beserta barang bukti sepeda motor dan 3 balok kayu, namun 2 orang berhasil melarikan diri," ungkap AKP Selamet.
Akibat kejadian tersebut negara mengalami kerugian mencapai Rp 6.000.930.
"Blora ini hampir 70 persen wilayahnya hutan, jadi tidak menutup kemungkinan masyarakat akan berfikir secara sepintas untuk melakukan hal-hal yang tidak diinginkan yaitu salah satunya adalah melakukan pencurian kayu," beber AKP Selamet.
Pelaku terancam Pasal 12 huruf e Juncto pasal 83 ayat 1 huruf b UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapoan Peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang CIpta Kerja menjadi UU perubahan atas UU RI Nomor 18 Tahun 2013 tentnag Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
Dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun serta pidana denda paling banyak Rp. 2.500.000.000. (Kim)
Pembangunan Bendungan Karangnongko Blora Bakal Gusur Warga 5 Desa, Bagaimana Nasibnya? |
![]() |
---|
Pedagang Keluhkan Lambatnya Pembangunan Kembali Pasar Ngawen Blora |
![]() |
---|
79 Ribu Warga Blora Terima Bantuan Pangan, Bulog Imbau Warga Tidak Jual Beras Bantuan |
![]() |
---|
Pelajar SMA N 1 Ngawen Blora Senang Terima Menu Makan Bergizi Gratis, Minta Porsi Nasi Ditambah |
![]() |
---|
Hingga Awal Agustus 2025, Pajak Hotel Blora Sumbang Rp 952 Juta untuk PAD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.