Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Ada yang Kecelakaan, Pria Ini Malah Tega Curi iPhone 14 Pro Milik Korban dan Buru-buru Pulang

Korban sadar setelah dibawa ke rumah sakit dan ternyata handphone-nya hilang dan membuat laporan polisi di Polsek Sukarami

Editor: muslimah
TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN
Aji mumpung, Hengky (25) seorang pria di Palembang ditangkap polisi usai mencuri sebuah Iphone 14 Pro Max yang diambil dari korban kecelakaan. Hengky diamankan di Polsek Sukarami, Kamis (12/10/2023). 

TRIBUNJATENG.COM - Rencana awal pria ini sebenarnya menolong korban kecelakaan.

Namun di tengah prosesnya, ia justru berbalik jadi pencuri.

Pria di Palembang tersebut nekat mengantongi ponsel iPhone 14 Pro Max milik korban kecelakaan.

Baca juga: Dihujat Komentari Bekal Ulat Sagu Siswa, Guru J Jelaskan Video Itu Terpotong: Pengunggah Minta Maaf

Baca juga: 7 Amalan di Hari Jumat yang Dianjurkan Rosulullah, Cek Sudahkah Anda Kejakan

Insiden tersebut terjadi di Jalan Kol H Burlian KM 6 pada 9 Oktober 2023.

Dari pengakuan pelaku ke polisi, ia awalnya berniat menolong korban, namun niat mencurinya muncul setelah melihat ponsel korban.

Tersangka bernama Hengky (25) warga Jalan Lingkar Barat, Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami Palembang.

Ia mengambil Iphone milik pelapor, Sri Wahyuni yang saat itu mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Kol H Burlian KM 6, pada 9 Oktober 2023 sekitar pukul 05:30 WIB pagi.

Kapolsek Sukarami, Kompol M Ikang Ade Putra mengatakan mulanya pelaku melintas lalu melihat korban yang mengalami kecelakaan.

Lalu mengambil kesempatan untuk mengantongi Iphone milik korban yang tergeletak.

"Tersangka mengambil handphone saat korban mengalami kecelakaan, korban tidak sadar. Sementara dia menolong tapi langsung kabur dengan membawa handphone Iphone korban, " ujar Ikang, Kamis (12/10/2023).

Lanjut Ikang, korban baru menyadari jika handphone-nya telah hilang ketika sudah sadar dan pulang ke rumah.

Korban mengalami kerugian berkisar Rp 23 juta.

"Korban sadar setelah dibawa ke rumah sakit dan ternyata handphone-nya hilang dan membuat laporan polisi di Polsek Sukarami, " katanya.

Keberadaan handphone korban berhasil terlacak dan pelaku akhirnya tertangkap.

Sementara Iphone 14 Pro Max belum sempat dijual.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved