Wonosobo Hebat
Pemkab Wonosobo Terbaik ke-4 Nasional Dalam Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Terbaik ke 4 nasional pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) tingkat kabupaten, diperoleh Pemerintah Kabupaten Wonosobo.
Penghargaan tersebut diberikan dalam acara Pertemuan Nasional Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional - Legal Development Content Creator (LDCC) Awards Tahun 2023 yang digelar Kementerian Hukum Nasional dan HAM Republik Indonesia pada hari Kamis (12/11/2023) di Jakarta.
Penyerahan penghargaan ini dilakukan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly, kepada Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat dan para pimpinan daerah lainnya yang masuk 10 besar nasional.
Baca juga: Ternak Unggulan Wonosobo Makin Menjanjikan, Masyarakat Dibekali Cara Perbibitan Dombos Terstandar
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, menganugerahkan 57 anggota JDIHN terbaik tahun 2023.
Dimana 50 di antaranya adalah anggota eksternal, dan 7 lainnya merupakan internal di lingkungan Kemenkumham.
Terinci para penerima penghargaan tersebut yaitu 5 anggota dari kategori kementerian, 5 dari kategori lembaga negara, 5 Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK), 5 Lembaga Non Struktural (LNS), 5 provinsi, 10 kabupaten, 5 kota, 3 sekretariat DPRD provinsi, 3 sekretariat DPRD kabupaten, 1 sekretariat DPRD kota, 3 perguruan tinggi, 2 unit utama Kemenkumham, dan 5 kantor wilayah Kemenkumham.
Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Hukum dan HAM yang telah menetapkan Kabupaten Wonosobo sebagai daerah pengelola JDIH terbaik ke 4 nasional.
"Penghargaan ini buah kerja keras tim, bukan kerja Bupati semata. Terima kasih kepada seluruh tim pengelola JDIH Kabupaten Wonosobo dari Bagian Hukum Setda yang telah bekerja dengan baik hingga masuk 4 besar nasional. Maturnuwun Pak Menteri Yasonna," ucap Bupati.
Bupati berharap hal ini menjadi penyemangat Pemkab Wonosobo untuk terus belajar berinovasi membangun JDIH yang lebih baik ke depannya agar dalam memberikan pelayanan informasi hukum kepada publik semakin baik.
Sementara itu, Yasonna dalam pertemuan nasional pengelola JDIHN dan LDCC Awards Tahun 2023 mengatakan tidak hanya peraturan perundang-undangan yang perlu keterbukaan akses, namun semua dokumen dan informasi pendukung dan implementasinya.
“Mengapa? Agar informasi yang diterima oleh masyarakat tidak setengah-setengah. Dalam hal ini, saya sangat mengapresiasi seluruh anggota JDIHN yang telah mendorong terdokumentasikannya dokumen hukum,” ujarnya.
Yasonna berharap semua anggota JDIHN terus aktif dalam menambah dokumen hukum dan tetap berkomitmen untuk melaksanakan pengelolaan JDIH dengan seoptimal mungkin.
Baca juga: Pelaku Perikanan di Wonosobo Dibekali Ilmu Kewirausahaan untuk Kembangkan Usaha
“Harapan kami di pusat, dengan saling berbagi informasi hukum ini, bisa meminimalisir kesenjangan pembangunan di daerah,” kata Yasonna di Aston Kartika Grogol Hotel & Conference Center.
Selain memberikan penghargaan, Menkumham juga menetapkan anggota JDIHN yang terintegrasi dengan portal jdihn.go.id.
Total sebanyak 13 anggota JDIHN yang diberikan sertifikat dari Menkumham, dengan perincian 3 dari LPNK, 1 dari LNS, 2 dari pemerintah kabupaten, dan 7 dari perguruan tinggi. (ima)