Berita Regional
2 Polisi Ditangkap karena Terlibat Pencurian Mobil di Lampung, Ini Modusnya
Dua bintara kepolisian yang bertugas di Mapolda Lampung ditangkap aparat Polresta Bandar Lampung.
TRIBUNJATENG.COM, LAMPUNG - Bripda CD dan Bripda FW ditangkap Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung pada Kamis (12/10/2023).
Dua oknum polisi tersebut melakukan pencurian mobil di Mall Boemi Kedaton (MBK).
Diketahui, mereka memasang GPS di kendaraan incaran mereka.
Baca juga: Ada yang Kecelakaan, Pria Ini Malah Tega Curi iPhone 14 Pro Milik Korban dan Buru-buru Pulang
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah, dari hasil pemeriksaan sementara telah diketahui modus pencurian tersebut.
"Mobil itu kuncinya diduplikatkan oleh pelaku FW," kata Umi di Mapolda Lampung, Sabtu (14/10/2023) siang.
Menurut keterangan pelaku, mobil itu sebenarnya pernah dipinjam oleh adik Bripda FW pada medio Juli 2023 lalu.
Adik Bripda FW berteman dengan korban M Rizal, warga Kota Metro.
Saat mobil itu dipinjam, Bripda FW menggandakan kunci kontaknya kemudian memasang GPS tanpa diketahui oleh korban.
"Dipasang GPS agar pergerakan mobil bisa diketahui," kata Umi.
Kemudian, pada Agustus 2023, Bripda FW mengajak Bripda CD untuk mencuri mobil tersebut.
Dari GPS diketahui mobil itu berada di titik MBK.
Umi menambahkan, pencurian itu diduga dilakukan untuk memenuhi gaya hidup kedua pelaku.
"Dari mobil itu dicuri, ternyata tidak dijual karena mobil itu masih ditemukan di kontrakan salah satu pelaku," katanya.
Diberitakan sebelumnya, dua bintara kepolisian yang bertugas di Mapolda Lampung ditangkap aparat Polresta Bandar Lampung.
Keduanya terendus terlibat pencurian mobil di area parkir Mall Boemi Kedaton pada Agustus 2023 lalu.
Dendam Pernah Diludahi saat Sekolah, 2 Pemuda Tembak Pria di Jalan Raya |
![]() |
---|
Mahasiswi Kemalingan Motor di Minimarket gara-gara Lupa Cabut Kunci |
![]() |
---|
Kebakaran Gudang Dikira Orang Bakar Sampah, 2 Karyawan Terluka |
![]() |
---|
JNE & TIKI Serahkan Bantuan Mobil Ambulans dan Jenazah untuk Kemanusiaan |
![]() |
---|
Mulai Hari Ini! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan PBB Lewat Peraturan Bupati dan Walikota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.