Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Cristiano Ronaldo

Hoaks Atau Fakta? Cristiano Ronaldo Akan Dihukum Cambuk karena Peluk Wanita di Iran

Hoaks Atau Fakta? Cristiano Ronaldo Akan Dihukum Cambuk karena Peluk Wanita di Iran

Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: galih permadi
AFP
Hoaks Atau Fakta? Cristiano Ronaldo Akan Dihukum Cambuk karena Peluk Wanita di Iran 

Hoaks Atau Fakta? Cristiano Ronaldo Akan Dihukum Cambuk karena Peluk Wanita di Iran

TRIBUNJATENG.COM - Beberapa hari terakhir tersiar kabar Pemerintah Iran akan memberikan hukuman cambuk untuk Cristiano Ronaldo.

Bintang Liga Arab Saudi, Al Nassr, itu disebut akan dihukum 99 kali cambukan.

Hukuman itu jatuh karena Cristiano Ronaldo dituding telah merangkul, serta mencium pipi wanita di Iran, Fatemeh Hamami.

Aksi Cristiano Ronaldo dalam laga Arab Club Champions Cup 2023 antara Al Nassr vs Al Shabab di Stadion King Fahd, 28 Juli 2023. Terkini, Ronaldo mencetak satu gol dan membawa Al Nassr menang 4-1 atas US Monastir dalam ajang Arab Club Champions Cup 2023, 31 Juli 2023.
Aksi Cristiano Ronaldo dalam laga Arab Club Champions Cup 2023 antara Al Nassr vs Al Shabab di Stadion King Fahd, 28 Juli 2023. Terkini, Ronaldo mencetak satu gol dan membawa Al Nassr menang 4-1 atas US Monastir dalam ajang Arab Club Champions Cup 2023, 31 Juli 2023. ((Photo by AFP)(AFP))

Baca juga: Daftar 4 Tim Sudah Raih Tiket Euro 2024, Ronaldo, Mbappe, dan Lukaku Jadi Penentu

Fatemeh Hamami adalah seniman wanita asal negara tersebut yang kerap melukis figur pesepakbola, tak terkecuali Cristiano Ronaldo.

Benarkah kabar tersebut? Hoaks atau fakta?

Hoaks

Pemerintah Iran dipastikan membantah kabar Cristiano Ronaldo terancam hukum cambuk setelah merangkul seniman wanita asal negara tersebut, Fatemeh Hamami.

Pemerintah Iran melalui kantor kedutaan besar mereka di Spanyol mengeluarkan pernyataan resmi guna menanggapi rumor yang beredar soal sanksi Cristiano Ronaldo.

Sebelumnya, menurut media-media top Spanyol seperti Marca dan Mundodeportivo, superstar Portugal itu dituntut sejumlah pengacara Iran.

Ia dianggap melanggar aturan negara mereka setelah merangkul dan mencium kening Fatemeh Hamami.

Menurut hukum di Iran, menyentuh seorang wanita lajang termasuk tindakan perzinaan.

Sanksi untuk perbuatan tersebut adalah hukuman cambuk 99 kali.

Ronaldo melakukannya dalam kunjungan bersama Al Nassr untuk menghadapi klub top Iran, Persepolis, 19 September lalu.

Kedua tim bertemu untuk melakoni partai Liga Champions Asia Grup E di Stadion Azadi, Tehran.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved