Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Penjelasan UIN Jambi Setelah Mahasiswi Korban Bullying Justru Dinyatakan Bersalah

Pihak Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saefuddin Jambi akhirnya buka suara setelah meminta mahasiswi korban bullying.

Editor: rival al manaf
Tiktok @30_juli_2004
Viral Mahasiswi Bercadar di Jambi Dibully dan Jadi Bahan Ejekan oleh Gerombolan Mahasiswa Laki-laki 

TRIBUNJATENG.COM - Pihak Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saefuddin Jambi akhirnya buka suara setelah meminta mahasiswi korban bullying membuat surat pernyataan bersalah.

Wakil Rektor UIN Jambi, Bahrul Ulum menuturkan telah memanggil pelaku bullying. Pihak kampus memandang itu hanya bergurau tidak bermakud melakukan perundungan, dan tidak termasuk bullying, karena tidak ada sentuhan fisik.

“Kita sudah kasih teguran. Nanti kalau pelaku melakukan hal serupa, akan dilakukan tindakan skorsing. Karena kampus punya kode etik mahasiswa,” kata dia melalui sambungan telepon.

Menurut dia, kampus memiliki ketentuan kode etik mahasiswa.

Sanski dapat diberikan kepada mahasiswa secara berjenjang seperti diskor, dicabut beasiswa sampai dengan dikeluarkan (DO).

Tingkatannya itu ringan, sedang dan berat.

Untuk memutuskan kesalahan mahasiswa, kampus memiliki dewan kode etik yang memberikan penilaian jenis pelanggaran mahasiswa.

“Dari dewan kode etik kemudian direkomendasikan kepada rektor. Baru nanti rektor yang mengambil keputusan,” kata Bahrul.

Surat Pernyataan Bersalah

Surat pernyataan bersalah atau permintaan maaf bukan karena dia menjadi korban bullying. Tetapi dia sebagai pelaku yang telah memviralkan aksi bullying.

Dalam pertemuan dengan pihak kampus, mahasiswi mengaku menyesal dan tidak menyangka videonya akan viral.

“Konteks minta maafnya karena tidak menyangka akan viral. Kami juga katakan, kalau ada mahasiswi dirugikan, lapor saja ke pihak kampus. Jangan sampai diviralkan, karena itu berefek buruk ke kampus,” kata Bahrul.

Dengan demikian, surat pernyataan bersalah yang diminta pihak kampus karena mahasiswi tersebut sudah memviralkan kejadian di dalam kampus sehingga nama baik kampus menjadi tercoreng.

Padahal perbuatan yang dilakukan mahasiswa tidak terlalu parah, karena tidak ada sentuhan fisik.

Mahasiswi sebenarnya sudah melaporkan kejadian itu kepada pihak fakultas. Tetapi karena pelaku dari fakultas yang berbeda, maka tidak bisa diselesaikan dengan cepat, kata Bahrul.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved