Berita Viral
Penjelasan UIN Jambi Setelah Mahasiswi Korban Bullying Justru Dinyatakan Bersalah
Pihak Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saefuddin Jambi akhirnya buka suara setelah meminta mahasiswi korban bullying.
TRIBUNJATENG.COM - Pihak Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saefuddin Jambi akhirnya buka suara setelah meminta mahasiswi korban bullying membuat surat pernyataan bersalah.
Wakil Rektor UIN Jambi, Bahrul Ulum menuturkan telah memanggil pelaku bullying. Pihak kampus memandang itu hanya bergurau tidak bermakud melakukan perundungan, dan tidak termasuk bullying, karena tidak ada sentuhan fisik.
“Kita sudah kasih teguran. Nanti kalau pelaku melakukan hal serupa, akan dilakukan tindakan skorsing. Karena kampus punya kode etik mahasiswa,” kata dia melalui sambungan telepon.
Menurut dia, kampus memiliki ketentuan kode etik mahasiswa.
Sanski dapat diberikan kepada mahasiswa secara berjenjang seperti diskor, dicabut beasiswa sampai dengan dikeluarkan (DO).
Tingkatannya itu ringan, sedang dan berat.
Untuk memutuskan kesalahan mahasiswa, kampus memiliki dewan kode etik yang memberikan penilaian jenis pelanggaran mahasiswa.
“Dari dewan kode etik kemudian direkomendasikan kepada rektor. Baru nanti rektor yang mengambil keputusan,” kata Bahrul.
Surat Pernyataan Bersalah
Surat pernyataan bersalah atau permintaan maaf bukan karena dia menjadi korban bullying. Tetapi dia sebagai pelaku yang telah memviralkan aksi bullying.
Dalam pertemuan dengan pihak kampus, mahasiswi mengaku menyesal dan tidak menyangka videonya akan viral.
“Konteks minta maafnya karena tidak menyangka akan viral. Kami juga katakan, kalau ada mahasiswi dirugikan, lapor saja ke pihak kampus. Jangan sampai diviralkan, karena itu berefek buruk ke kampus,” kata Bahrul.
Dengan demikian, surat pernyataan bersalah yang diminta pihak kampus karena mahasiswi tersebut sudah memviralkan kejadian di dalam kampus sehingga nama baik kampus menjadi tercoreng.
Padahal perbuatan yang dilakukan mahasiswa tidak terlalu parah, karena tidak ada sentuhan fisik.
Mahasiswi sebenarnya sudah melaporkan kejadian itu kepada pihak fakultas. Tetapi karena pelaku dari fakultas yang berbeda, maka tidak bisa diselesaikan dengan cepat, kata Bahrul.
| Polisi Polres Pekalongan Catut Kapolri, Tipu Dwi Modus Lolos Akpol, Uangnya Buat Sekolah Perwira? |
|
|---|
| Bupati Aceh Pecat Oknum P3K yang Ceraikan Istri 2 Hari Sebelum Pelantikan? |
|
|---|
| Chiko Pembuat Konten Pornografi Berpotensi Dijerat 2 Pasal, Begini Kata Polda Jateng |
|
|---|
| Kisah Gina Anak Pemulung yang Putus Sekolah karena Dibully di Lampung |
|
|---|
| Insiden Gancet yang Bikin Sepasang Pendaki Meninggal, Hasil Autopsi Ungkap Fakta Mengerikan Ini |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.