Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Viral Warga Temanggung Nyaris Dihakimi Massa karena Tak Terima Pohonnya Ditebang saat Kerja Bakti

Seorang warga nyaris dihakimi massa di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Video kejadian tersebut viral di media sosial.

via Kompas.com
Ilustrasi pohon 

TRIBUNJATENG.COM, TEMANGGUNG – Seorang warga nyaris dihakimi massa di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.

Video kejadian tersebut viral di media sosial.

Beruntung, warga tersebut berhasil dievakuasi oleh petugas kepolisian setempat.

Baca juga: Viral Kabar Luhut Binsar Pandjaitan Kritis di Singapura, Ini Kata Sang Menantu

Video yang diunggah oleh akun @kejadiantemanggung ini memperlihatkan seorang warga berinisial IK diamankan pihak kepolisian dari amukan masa.

IK diamankan dari balai desa menuju mobil polisi di tengah kerumunan warga yang emosi.

Dalam video juga memperlihatkan, IK dikawal ketat polisi disertai teriakan warga.

Kerikil juga sempat dilemparkan kepada IK oleh warga yang geram.

Kejadian tersebut diketahui berada di Desa Purwosari, Kecamatan Wonoboyo, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, pada Jumat (13/10/2023).

Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Budi Raharjo mengatakan, kejadian berawal dari salah satu warga berinisial IK (70), yang tak terima dahan pohon duriannya dipotong oleh masyarakat.

Dahan pohon durian itu dipotong pada saat kerja bakti dikarenakan menjulur pada bahu jalan.

IK yang tidak terima melaporkan kejadian itu ke Kepala Desa Purwosari.

“Setelah mendapati laporan tersebut, kemudian IK bersama perangkat Desa, tokoh agama dan pemuda diajak mediasi tepatnya di Balai Desa Purwosari,“ terang Budi, pada Sabtu (14/10/2023).

Budi mengungkapkan, masyarakat yang mengetahui hal tersebut kemudian tersulut emosinya dan berbondong-bondong menuju Balai Desa Purwosari.

"Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan kemudian petugas melakukan evakuasi terhadap IK ketempat yang aman," kata Kasat Reskrim.

“Sebetulnya dari hasil mediasi antara IK dan perangkat desa maupun tokoh yang ada sudah mencapai kesepakatan dan sudah dibuatkan surat pernyataan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved