Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

CPNS 2023

Cara Ajukan Sanggah CPNS 2023 di sscasn.bkn.go.id, Ini Syarat-syaratnya

Inilah cara mengajukan sanggah atas hasil pengumuman seleksi administrasi CPNS 2023.

Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
SSCASN.BKN.GO.ID
Cara Ajukan Sanggah CPNS 2023 di sscasn.bkn.go.id, Ini Syarat-syaratnya 

Cara Ajukan Sanggah CPNS 2023 di sscasn.bkn.go.id, Ini Syarat-syaratnya

TRIBUNJATENG.COM - Inilah cara mengajukan sanggah atas hasil pengumuman seleksi administrasi CPNS 2023.

Sanggah hanya bisa dilakukan oleh pelamar CPNS 2023 yang dokumennya tidak terbaca.

Masa sanggah berlangsung mulai 19-21 Oktober 2023.

Seperti yang diketahui, pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2023 berlangsung mulai 15-18 Oktober 2023.

Pelamar CPNS 2023 yang dinyatakan tidak memenuhi syarat bisa mengajukan sanggah terhadap hasil seleksi.

Berikut cara mengajukan sanggah CPNS 2023:

- Klik 'Ajukan Sanggah' yang tertera di akun sscasn.bkn.go.id.

- Pelamar akan diberikan form sanggah. Form tersebut berisi informasi persyaratan yang tidak terpenuhi, bukti dokumen yang telah diunggah, dan kolom untuk menuliskan alasan sanggah.

- Klik 'Lihat' dan akses dokumen.

- Masukkan alasan sanggah

- Centang kotak disclaimer kesediaan menanggung akibat hukum jika isian yang dibuat tidak sesuai dokumen

- Klik 'Akhiri Proses Sanggah'

- Klik 'Baiklah' setelah muncul tulisan yang syarat dari sistem pendaftaran

- Klik 'Iya' setelah muncul tulisan yang menanyakan apakah Anda yakin untuk melakukan sanggahan

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved