Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Inilah Sosok Kakek 70 Tahun yang Dikeroyok Massa karena Minta Ganti Rugi Pohon Duriannya Dipangkas

Sebuah video menampilkan seorang kakek yang diamuk oleh sekelompok massa di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah

Editor: muh radlis
instagram
Video viral di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, emilik pohon durian tak terima karena dahan ditebang oleh warga. 

TRIBUNJATENG.COM - Sebuah video menampilkan seorang kakek yang diamuk oleh sekelompok massa di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, menjadi viral di media sosial.

Video ini memicu berbagai perbincangan setelah diunggah oleh akun @kejadiantemanggung pada Sabtu (14/10/2023).

Video tersebut memperlihatkan kerumunan orang di Balai Desa Purwosari, Kecamatan Wonoboyo, Kabupaten Temanggung.

Tampak seorang pria yang diamankan oleh petugas kepolisian sambil berusaha diserang oleh massa yang menggunakan tangan kosong.

Suasana menjadi sangat ricuh, dengan emosi yang memuncak di kalangan massa.

Polisi berusaha keras untuk mengendalikan situasi dan mencegah tindakan anarkis serta main hakim sendiri.

Akhirnya, kakek tersebut diselamatkan oleh petugas kepolisian dan dibawa masuk ke dalam mobil polisi.

Hingga hari Minggu (15/10/2023), video yang menampilkan kakek tersebut menjadi korban amukan massa telah ditonton lebih dari 130 ribu kali di media sosial.

Ratusan warganet juga turut meramaikan postingan tersebut dengan beragam komentar dan tanda tanya tentang penyebab keributan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Temanggung, AKP Budi Raharjo, membenarkan insiden tersebut yang terjadi di Desa Purwosari.

Ia menjelaskan bahwa peristiwa tersebut berawal saat warga melakukan kerja bakti pada tanggal 6 Oktober 2023 lalu.

Warga memotong batang pohon durian yang tumbuh di jalan milik kakek berinisial IK (70).

IK tidak menerima tindakan tersebut dan melaporkannya kepada Kepala Desa Purwosari.

Menurut Budi, setelah menerima laporan tersebut, IK bersama perangkat desa, tokoh agama, dan pemuda diajak untuk mediasi di Balai Desa Purwosari.

IK awalnya meminta ganti rugi sebesar Rp50 juta, tetapi warga tidak mampu membayarnya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved