Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Inilah Sosok Tiktoker Vadel Badjideh, Calon Menantu Nikita Mirzani Yang Mengeroyok Anggota TNI

adel Badjideh, Tiktoker yang punya 3,4 juta pengikut menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap anggota TNI.

Editor: raka f pujangga
ig/vadelBadjideh/tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Kronologi Vadel Badjideh kekasih lolly anak Nikita Mirzani ditangkap kepolisian Metro Jakarta Selatan karena menganiaya anggota TNI, Senin (16/10/2023). Korban tak sengaja tertabrak 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Vadel Badjideh, Tiktoker yang punya 3,4 juta pengikut menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap anggota TNI.

Dia merupakan satu dari tiga orang pemuda yang melakukan pengeroyokan terhadap anggota Babinsa TNI di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023).

Diketahui, Vadel Badjideh ternyata juga merupakan pacar Lolly, anak dari artis Nikita Mirzani.

Baca juga: Nikita Mirzani Hina Pacar Anaknya Mirip Tukang Semir, Vadel Badjideh Beri Tanggapan

Korban pengeroyokan anggota Babinsa TNI Pelda Alex Edison sudah mengaku anggota TNI saat dikeroyok

Namun mereka bertiga tetap nekat melakukan pengeroyokan tersebut

Pasi Intel Kodim 0504 Jakarta Selatan Mayor Infantri Renson Aritonang mengatakan, ketiga pelaku tidak menghiraukan perkataan korban dan tetap memukuli Alex hingga korban lebam.

"Anggota kami sudah mengatakan bahwa dirinya seorang TNI, termasuk saksi yang ada di TKP menyatakan bahwa korban adalah seorang Babinsa di wilayah tersebut, tetapi pelaku tetap melakukan pengeroyokan," kata Renson saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (16/10/2023).

 

Adapun salah satu pelaku adalah TikToker Vadel Badjideh.

Vadel mengeroyok Alex bersama dua orang temannya bernama Martin dan Bintang.

Renson mengungkapkan, kondisi korban saat ini berangsur membaik.

Korban juga sudah melakukan aktivitas sehari-hari meski masih ada luka lebam di tubuhnya.

"Kondisi korban sekarang sudah kami visum, kemudian rontgen kepala dan dada, kebetulan hasilnya besok dari Rumah Sakit Suyoto akan diambil. Korban sendiri sudah bisa beraktivitas, tetapi kondisi wajahnya masih lebam," papar Renson.

Sebagai informasi, pengeroyokan Alex bermula saat dirinya mengendarai kendaraan roda dua di bilangan Pesanggrahan.

Korban kemudian berpapasan dengan pelaku Martin yang mengendarai motor secara ugal-ugalan.

Pelaku bahkan nyaris menabrak Alex.

"Ketika berpapasan itu, pelaku nyaris menabrak korban dan terjadilah pertengkaran mulut," tutur Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, Senin.

Korban kemudian menegur Martin ketika cekcok di pinggir jalan raya.

Korban menasihati Martin supaya tak melakukan hal serupa.

Namun, Martin justru tak terima dan naik pitam.

Baca juga: Vadel Badjideh Sebut Lolly Yang Tembak Duluan, Tak Tahu Anak Nikita Mirzani

Martin kemudian menelepon dua orang temannya, yakni Vadel dan Bintang, agar merapat ke lokasi.

"Yang bersangkutan membawa dua temannya untuk melakukan intimidasi dan melakukan penganiayaan terhadap korban," tutur Bintoro.

Kini, atas pengeroyokan yang dilakukannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (*)

 

Sebagian artikel ini sudah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved