Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Misteri Sosok Abdul Karim Daeng Tompo yang Namanya Tertera di Cek Rp 2 Triliun di Rumah Dinas SYL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menemukan cek senilai Rp 2 triliun saat melakukan penggeledahan di rumah dinas mantan

Editor: muh radlis
Tribunnews/Jeprima
Eks Menteri Pertahanan Syahrul Yasin Limpo berjalan menuju ruang konferensi pers gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023). KPK resmi menahan eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo seusai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). SYL ditahan di rutan KPK selama 20 hari ke depan. Selain SYL, KPK menahan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. 

Syahrul Yasin Limpo ditangkap oleh tim penyidik KPK pada Kamis (12 Oktober 2023) malam.

KPK menduga uang hasil pemerasan bawahannya dan gratifikasi dalam lingkungan Kementan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarganya, seperti merenovasi rumah, membayar cicilan kartu kredit dan mobil Alphard, pengobatan, serta biaya perawatan wajah senilai miliaran rupiah.

KPK menyatakan bahwa total uang hasil korupsi yang dinikmati oleh Syahrul, Kasdi, dan Hatta adalah sekitar Rp 13,9 miliar.

Tindakan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved