Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Pengakuan Yudi Prasetyo, Sudah Langganan Beli Sabu Dari Tahanan Lapas Kedungpane Semarang

Pengakuan Yudi Prasetyo, yang ternyata telah berlangganan membeli sabu dari tahanan di Lapas Kedungpane.

Editor: raka f pujangga
Capt foto / dok Ist
Foto lubang yang digunakan bandar narkoba untuk menyimpan sabunya, di mako Polrestabes Semarang, Senin (16/10/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pengakuan mengejutkan datang dari tersangka kasus narkotika, Yudi Prasetyo, yang ternyata telah berlangganan membeli sabu dari tahanan di Lapas Kedungpane.

Biarpun penjual berada di balik penjara, namun Yudi Prasetyo tetap bisa mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut sebanyak tiga kali.'

Hal itu terkuak saat konferensi pers Polrestabes Semarang, Senin (16/10/2023).

Baca juga: Inilah Wajah Yudi Prasetyo, Pengedar Narkoba Yang Nekat Menelan Sabu Saat Mau Ditangkap di Semarang

Sejumlah tersangka narkotika itu ternyata mendapat barang haram itu dari penghuni Lapas Kedungpane Semarang,

Yudi Praseyo mengungkapkan sengaja membeli sabu itu untuk konsumsi pribadi.

Saat tertangkap polisi, Yudi mendadak menelan narkotika jenis sabu seberat 0,5 gram dengan dikemas dalam sedotan.

"Bukan ambil di dalam lapas. Komunikasi pakai telepon, dikirim gambar terus ambil di Jalan Badak Kota Semarang," kata Yudi saat jumpa pers di Polrestabes Semarang, Senin (16/10/2023).

Tersangka selanjutnya, Yosua Gunawan juga mengaku mendapatkan barang terlarang itu dari lapas. Ia pun ditangkap Polrestabes Semarang pada (6/9/2023).

"Dapat dari atasan (pusat), di dalam lapas (posisi orang yang memberikan perintah dan memberi barang terlarang tersebut), melalui orang lain (penyerahannya)," akunya.

Yosua berencana mengedarkan 50 gram sabu itu untuk para pembelinya.

Dia dan rekannya Wulan bertugas meletakkan paket sabu di lubang-lubang di jalan lalu menutupinya dengan kerikil.

"Alasannya (menyimpan di lubang-lubang jalan) buat pasien yang mengambil atau customer yang mau beli. Saya ndak menghubungi (costumer), nanti orang dalem (lapas) yang nyebar, persiapan buat ada yang beli, disimpan di lubang-lubang dengan penanda batu-batu kecil (krikil)," imbuhnya.

Tersangka juga menyimpan sabu di rumah Wulan.

Tepatnya dalam lubang yang terletak dibawah tempat tidur Wulan dengan ditutupi kayu dan karpet untuk menyamarkan lubang penyimpanan sabu itu.

Baca juga: Komplotan Pengedar Sabu Semarang Bermodus Gali Lubang Ditangkap Polisi

"Iya tau (kalau di bawah tempat tidurnya ada lubang yang berisi sabu), ditutup pakai kayu ada semennya, tutup pakai karpet. Yang menyimpan itu orangnya DPO (dalam pencarian orang atau belum tertangkap)," jelas Wulan.

Merespons temuan itu, Waka Polrestabes Semarang, AKBP Wiwit Ari Wibisono bakal melakukan operasi di Lapas untuk menindaklanjuti otak pengedaran narkoba di Semarang ini.

"Nanti akan didalami, dipanggil, diperiksa dan dikejar," tandas Wiwit. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved