Berita Regional
Pria Tewas Ditembak saat Tagih Utang Rp3 Juta, Ditemukan dalam Posisi Duduk di Teras Rumah Pelaku
Pembunuhan terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatra Selatan. Penembakan dipicu masalah utang-piutang.
TRIBUNJATENG.COM - Pembunuhan terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatra Selatan.
Pria berinisial H (29), warga Kecamatan Sungai Menang, tewas diduga ditembak oleh R (38), warga Kecamatan Cengal.
Penembakan dipicu masalah utang-piutang.
Baca juga: Diadang dan Ditembak KKB, Anggota Satpol PP Lolos dari Maut karena Senjata Macet
Disampaikan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cengal Iptu Chandra Kirana, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (10/10/2023).
Mulanya, korban hendak menagih utang menebang kayu sebesar Rp 3 juta kepada pelaku.

Korban mendatangi rumah pelaku dengan mengendarai sepeda motor bersama seorang kawannya.
Namun, sekitar pukul 20.30 WIB, istri korban mendapat kabar bahwa suaminya meninggal di teras rumah pelaku.
Ada luka diduga bekas tembakan di leher kanan korban.
Istri korban lantas bergegas menuju rumah pelaku untuk melihat kondisi suaminya.
Setiba di rumah pelaku, istri korban melihat suaminya terduduk di bangku teras rumah pelaku.
Akan tetapi, H tak lagi bernapas.
"Saat itu kondisi rumah pelaku sudah dalam keadaan kosong, karena pelaku bersama anak dan istrinya sudah kabur melarikan diri," ujar Chandra, Minggu (15/10/2023), dikutip dari Tribun Sumsel.
Setelah memperolah laporan mengenai dugaan penembakan tersebut, polisi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP.
Pelaku ditangkap
Pelaku yang sempat kabur, akhirnya terlacak oleh polisi.
Pada Kamis (12/10/2023) siang, polisi mengetahui keberadaan pelaku.
R diduga hendak melarikan diri menuju Pulau Bangka, tetapi dia masih bersembunyi di Desa Sungai Pedada, Kecamatan Tulung Selapan, OKI.
"Saat itulah kami mengejar melalui jalur sungai menggunakan speedboat.
Alhasil pelaku R berhasil diamankan tanpa perlawanan serta mengakui perbuatannya," ucap Chandra, Minggu (15/10/2023).
Soal senjata digunakan pelaku untuk melukai korban, Chandra menuturkan bahwa saat ini polisi sedang mendalaminya.
"Masih dalam pendalaman, hanya saja saat kami melakukan olah TKP dan penggeledahan di rumah pelaku, ditemukan bungkus senjata api yang disaksikan oleh Kadus setempat," ungkapnya.
Chandra menjelaskan, pelaku akan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau menghilangkan nyawa orang lain.
Ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Gegara Tagih Utang Rp 3 Juta, Warga OKI Tewas Ditembak di Leher, Pelaku Sempat Kabur Bawa Anak Istri
Baca juga: Penembakan di Rotterdam Tewaskan Remaja 14 Tahun dan Ibunya serta Seorang Guru
Santri Ponpes Dirawat Setelah Dianiaya dan Dibully Kakak Kelas di Asrama |
![]() |
---|
Kebocoran Gas Picu Ledakan di Pertamina Subang, 2 Pegawai Alami Luka Bakar |
![]() |
---|
Pesta Miras di Tempat Karaoke Berujung Maut, 2 Wanita Tewas dan 1 Dirawat |
![]() |
---|
Suami Cekik Istri hingga Tewas, Berawal Ribut soal Isi Chat di HP |
![]() |
---|
Tertimbun Longsor, Bocah 5 Tahun Selamat karena Wajah Tertutup Baskom |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.