Berita Video
Video Tak Hanya Gibran, Arif Sahudi Bongkar 3 Kepala Daerah Ini Juga Layak Maju Pilpres 2024
Kuasa hukum pemohon uji materi terhadap batas usia capres dan cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK), Arif Sahudi mengungkapkan dikabulkannya permohonan
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: Tim Video Editor
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Berikut ini video Tak Hanya Gibran, Arif Sahudi Bongkar 3 Kepala Daerah Ini Juga Layak Maju Pilpres 2024.
Kuasa hukum pemohon uji materi terhadap batas usia capres dan cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK), Arif Sahudi mengungkapkan dikabulkannya permohonan dari kliennya.
Menurutnya, berbeda dari permohonan uji materi yang diajukan oleh pihak lain, misalnya, terkait batas umur 40 tahun dengan pengalaman sebagai penyelenggara negara.
Menurutnya, di dalam isi permohonannya, ada poin yang menyebutkan untuk batas usia 40 tahun dengan pengalaman menjabat atau pernah menjabat sebagai kepala daerah yang dipilih oleh rakyat.
Dibanding Milik PSI dan Partai Garuda, Kuasa Hukum Mahasiswa UNSA Ungkap Poin Krusial Gugatan yang Dikabulkan MK
"Poin pentingnya ya kami mengajukan batasan usia capres dan cawapres minimal 40 tahun, atau sosok yang sedang atau pernah menjabat sebagai kepala daerah dan dipilih langsung oleh rakyat. Itu poin krusialnya," ucap Arif saat jumpa pers, Senin (16/10/2023) malam.
Arif mengungkapkan, gugatan yang diajukan, pihak lain, yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bertumpu pada perubahan usia capres dan cawapres yakni 35 tahun.
Sementara, Partai Garuda dan kepala-kepala daerah dari Partai Gerindra memang tetap batas usia minimal 40 tahun.
Namun, tambahannya bukan sosok yang sedang atau pernah menjadi kepala daerah, melainkan penyelenggara negara.
"Nah penyelenggara negara itu kan luas ya seperti hakim misalnya kan tidak boleh. Kita lebih spesifik sosok yang sudah pernah atau sedang menjabat kepala daerah," ungkapnya.
Dia menambahkan, dikabulkannya permohonan itu memberikan ruang terbuka bagi siapapun kepala daerah untuk ikut berkompetisi dalam rangka Pilpres 2024.
Dia mencontohkan, seperti halnya Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, Bupati Kendal Dico Ganinduto, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, dan tidak menutup kemungkinan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
"Karena ini kan eranya anak muda ya. Semua kepala daerah muda ayo ikut berkompetisi di Pilpres," tandasnya. (*)
Video BREAKING NEWS: Kecelakaan 2 Truk Terguling di Tanjakan Lemahabang Semarang, 1 Nyaris Terbalik |
![]() |
---|
Video AMPB Pati Tinjau Rencana Demo 19 September dan Jelaskan Alasan Hendak Eksekusi Gerindra & PDIP |
![]() |
---|
Video Motif Penusukan Tetangga Tewaskan Kakak Beradik di Kudus |
![]() |
---|
Sopir Bank Jateng Wonogiri Gondol Rp10 M, Beli Rumah di Gunungkidul Pelariannya Dibantu Kawan Lama |
![]() |
---|
Video Polres Kudus Tangkap 11 Tersangka Kasus Narkoba, Termasuk Jaringan Grobogan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.