Berita Regional
Demi Jadi Satpol PP, Wanita di Tangsel Rela Keluarkan Rp36 Juta agar Tak Kalah dari Titipan Pejabat
NN (32) merogoh kocek Rp 36 juta sebagai uang 'pelicin' agar diterima berdinas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan.
TRIBUNJATENG.COM, TANGERANG SELATAN - NN (32) merogoh kocek Rp 36 juta sebagai uang 'pelicin' agar diterima berdinas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan.
Wanita itu mengungkapkan alasannya.
Mulanya, NN mendapatkan informasi dari temannya bahwa ada lowongan pekerjaan tersebut.
Baca juga: Diadang dan Ditembak KKB, Anggota Satpol PP Lolos dari Maut karena Senjata Macet
Teman NN mengatakan jika ingin bekerja sebagai pegawai di Satpol PP, harus berani menyuap.
Sebab, para peserta yang mengikuti perekrutan pegawai di instansi pemerintahan itu adalah orang 'titipan' pejabat.
"Saya pertama kan dapat informasi dari teman bukan dari informasi terbuka.
Dari seorang staf di Satpol PP.
Dia ngejelasin bahwa di situ lamaran rata-rata pada bawaan wali kota, dewan, pejabat dan lain-lain.
Jadi kalau 'lu enggak pakai duit, lu kalah'," kata NN saat dihubungi, Senin (16/10/2023).
Tanpa pikir panjang, NN lantas menghubungi pamannya untuk mencari seseorang yang berdinas di Satpol PP Tangerang Selatan, yakni A.
Kepada paman NN, A mengaku dapat memasukkan keponakannya dengan syarat harus membayar Rp 36 juta.
"Diteleponlah si A ini, 'Benar enggak ada lowongan?
Lalu dijawab A, 'Benar, Bang'.
Terus, dia bilang, 'Saya bisa masukin', katanya gitu.
Yang penting siapin duit Rp 35 juta, lamaran CV, dan lainnya," kata NN.
Pemancing Temukan Jasad Bayi Laki-Laki saat Cari Umpan di Pantai |
![]() |
---|
"Kampus Tempat Paling Aman" Kata 2 Eks Mahasiswa yang Tertangkap Simpan 63 Kg Ganja di UIN Suska |
![]() |
---|
Pria Jakbar Ditangkap Setelah Dilaporkan Cabuli Anak Kandung Usia 6 Tahun |
![]() |
---|
2 Siswa SD Tewas Tenggelam saat Ekskul Renang, Pemilik Yayasan Tak Buka Pintu saat Didatangi Polisi |
![]() |
---|
Ngaku Bisa Ajak Masuk Surga dengan Infak Rp1 Juta, Umi Cinta Banyak Jemaahnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.