Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilpres 2024

Respon Gerindra Kota Semarang terkait Keputusan MK, Cukup Menggembirakan

Partai Gerindra Kota Semarang memberikan respon terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batasan usia calon presiden

TRIBUN JATENG / EKA YULIANTI FAJLIN 
TRIBUN JATENG / EKA YULIANTI FAJLIN  Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Gerindra Kota Semarang, Joko Santoso 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Partai Gerindra Kota Semarang memberikan respon terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batasan usia calon presiden (capres) dan wakil calon presiden (cawapres). 

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Gerindra Kota Semarang, Joko Santoso mengatakan, keputusan MK cukup menggembirakan bagi Partai Gerindra.

Hasil keputusan MK menyut usia 40 tahun belum bisa menjadi capres dan cawapres. Namun, ada klausul lain yaitu bisa mejadi capres ataupun cawapres meski belum berusia 40 tahun dengan catatan mempunyai pengalaman menjadi pejabat daerah. 

"Ini cukup menggembirakan bagi Partai Gerindra, tapi apapun terkait itu kami tunduk, patuh, satu komando dengan DPP Partai Gerindra," papar Joko, Selasa (17/10/2023).

Sebagai struktur partai di level kota, pihaknya menunggu instruksi dari DPP usai ditetapkannya keputusan MK.

Pihaknya akan melaksanakan keputusan DPP siapapun wakil presiden yang bakal mendampingi Prabowo Subianto dalam Pemilu 2024 mendatang. 

Dengan adanya putusan MK ini, diakuinya, peluang Prabowo berpasangan dengan Gibran Rakabuming Raka tentu semakin besar.

Namun, informasi dari DPP saat ini memang masih ada empat kandidat cawapres yang berpotensi mendampingi Prabowo. 
 
"Kami mendengar yang disampaikan langsung wakil ketua dewan pembina. Masih empat calon. Ketika kemarin sebelum ada putusan MK, peluang Mas Gibran belum terbuka, sekarang sudah terbuka dengan hasil keputusan MK, ujarnya. 

Diakuinya, hingga kini belum mengetahui empat kandidat cawapres tersebut. Pihaknya masih menunggu keputusan DPP. Sebagai kader, dia wajib menaati keputusan partai dan koalisi Indonesia Maju. 

"Ini jadi spirit bagi kami bahwa cawapres ada 4. Tinggal keputusan DPP seperti apa bersama koalisi Indonesia Maju," terangnya. (eyf)

Baca juga: Ratusan Mahasiswa Unwahas Mendapat Ilmu Baru Ekspor Impor di Era Digital

Baca juga: Kota Semarang Siap Gelar Festival Wayang Orang Indonesia 2023

Baca juga: 36 Gapoktan di Karanganyar Terima Bantuan Pertanian, Ini Data Rincinya

Baca juga: Laga Perdana Pra PON, Tim Jawa Tengah Kalahkan Kalimantan Barat 5 - 1

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved