Tinggal 2 Langkah Lagi bagi Gibran Jadi Bakal Cawapres Prabowo
ada tiga syarat yang membuat Gibran bisa diusung menjadi cawapres Prabowo, di mana syarat pertama ialah memenuhi regulasi sudah terpenuhi.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, disebut telah menyelesaikan satu dari tiga tahap untuk bisa menjadi bakal cawapres Prabowo Subianto, menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan seseorang belum berusia 40 tahun maju sebagai capres-cawapres di pilpres 2024.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, di kediaman Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (16/10) sore.
Ia tak menampik bahwa putusan MK kemarin menjadi pertimbangan Prabowo dan para ketua umum partai politik (parpol) di KIM untuk mengusung Gibran. "Itu akan menjadi pertimbangan beliau dan para ketum," katanya, dikutip dari YouTube Kompas TV.
Menurut dia, ada tiga syarat yang membuat Gibran bisa diusung menjadi cawapres Prabowo. Syarat pertama ialah memenuhi regulasi, di mana hal itu sudah teratasi.
Kedua, menunggu persetujuan KIM dan Prabowo untuk mengusung putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.
Mengenai syarat yang kedua, Habiburokhman berujar, hal tersebut akan didiskusikan dalam satu-dua hari ini. Ketika KIM sudah sepakat, baru mereka akan mencoba mengadakan pembicaraan dengan Gibran, soal apakah dirinya berkenan dicalonkan bersama Prabowo di pilpres 2024.
"Jadi ada tiga hal. Gibran menjadi cawapres itu tiga hal. Pertama, regulasi. Kalau regulasi memungkinkan. Kedua, kalau Pak Prabowo dan ketum parpol pendukung menyetujui untuk mengusung. Ketiga, kalau yang bersangkutan berkenan," bebernya.
"Jadi kita tunggu saja, yang pertama sudah. Yang kedua kan masih didiskusikan terus, mungkin yang kedua ini satu-dua hari ini Pak Prabowo bermusyawarah dengan para ketum, lalu akan memutuskan," sambungnya.
"Kalau sudah, baru akan ada semacam pembicaraan dengan yang bersangkutan apakah berkenan atau tidak," terang Habiburokhman. (Tribunnews)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.