Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Gibran Menyangkal bakal Pindah ke Partai Golkar

Gibran menyangkal isu bakal pindah ke Partai Golkar. Ia jutru balik bertanya mengenai siapa yang melempar isu itu

Editor: Vito
tribun jateng/mahfira putri maulani
Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan gugatan batas usia bakal calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres), membuka jalan bagi Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka untuk maju di pilpres 2024.

Sebagaimana diketahui, dalam putusannya, MK memperbolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden. Dengan syarat, selama seseorang itu berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilu.

Sejauh ini, nama Gibran terus dikaitkan-kaitkan dengan bakal capres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto. Hal itupun memunculkan isu baru rencana pindah partai putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu ke Partai Golkar.

Hal itu mengingat partai tempat Gibran bernaung mengusung Ganjar Pranowo sebagai bakal capres. Sehingga, Gibran harus pindah partai untuk menjadi pendamping Prabowo di pilpres 2024.

Menanggapi hal itu, Gibran justru menanyakan balik terkait dengan siapa yang melempar isu tersebut. "Siapa yang bilang? Tanya yang di Jakarta. Tanya yang bikin isu bener nggak," ujarnya, saat ditemui di Balai Kota Solo, Selasa (17/10).

Ia menegaskan, tidak ada pikiran untuk menyeberang dari PDI Perjuangan ke Partai Golkar. "Siapa yang bilang gitu? Nggak ya," tukasnya.

Gibran menuturkan, masih akan berkomunikasi dengan pimpinan partai terkait dengan kabar dirinya yang terus didorong maju sebagai cawapres.

"Ditunggu dulu besok (pertemuan dengan DPP PDIP pada Rabu-Red). Ini bukan masalah pribadi, kita harus berkonsultasi dengan banyak orang dulu," bebernya.

Ia pun mengaku saat ini sedang melakukan koordinasi dengan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto terkait dengan pertemuan pada Rabu. "Tidak tahu (yang dibicarakan di pertemuan-Red), ketemu saja belum. Lihat saja besok," ucapnya.

Gibran sempat menyatakan, telah dipanggil DPP PDI Perjuangan sebelum MK mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres. Ia dipanggil untuk dimintai keterangan mengenai isu terkini yang santer beredar.

Ia pun diminta langsung untuk bertemu Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. "Besok Rabu saya dipanggil oleh DPP, sudah dihubungi Pak Hasto. Saya akan melaporkan keadaan terkini," tuturnya.

Akan melapor

Gibran menjelaskan, akan melaporkan semua hal terkait dengan isu terkini menjelang pilpres 2024, termasuk soal pinangan Prabowo untuk menjadi cawapres.

"Saya kan pasti komunikasi dengan pimpinan. Dipanggil ya saya langsung berangkat. Ya nanti kami laporkan semua. Semua update kami laporkan ke pimpinan. Saya tidak pernah tidak melaporkan," jelasnya.

Ia berujar, bukan hanya dirinya yang diuntungkan terkait dengan putusan MK yang mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres.

Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved