Minggu, 3 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Warga Mengikat Maling Motor Supra di Pohon: Sosok Pelaku Rupanya Buronan Polisi

Seorang maling motor supra dihajar habis-habisan oleh warga setempat. Badan pelaku diikat warga di pohon dekat TKP pencurian.

Tayang:
istimewa
Seorang maling motor supra dihajar habis-habisan oleh warga setempat. Badan pelaku diikat warga di pohon dekat TKP pencurian. 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang pria berinisial HS (54 tahun), penduduk Jalan Raya Kraton, Desa Telang, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, mendapatkan pukulan dari warga karena upayanya yang mencuri sebuah sepeda motor di Pasar Lomaer.

HS ditangkap setelah mencoba mencuri sepeda motor Honda Supra dengan nomor polisi M 41221 AE, yang dimiliki oleh Abdul Hannan (48 tahun), seorang penduduk Kabupaten Sampang Madura yang tinggal di Desa Lomaer, Kabupaten Bangkalan.

Anggota Polsek Blega, yang merupakan bagian dari Polres Bangkalan, berhasil menangkap pelaku ini.

Selain itu, petugas juga berhasil menyita barang bukti, yakni sebuah kunci letter yang terbuat dari besi yang dilapisi ban dalam.

Plh Kasihumas Polres Bangkalan, Ipda Risna Wijayati, menjelaskan bahwa tindakan pencurian ini terjadi pada hari Minggu (15 Oktober 2023) pagi, sekitar pukul 05.30 WIB.

Sayangnya, ketika mencoba melarikan motor milik korban, pelaku segera ketahuan oleh pemiliknya.

Masyarakat segera menangkap pelaku, mengikat tangannya ke pohon, dan memberikan hukuman fisik.

"Beruntungnya, petugas kepolisian dari Opsnal Polsek Blega segera tiba di lokasi kejadian, sehingga HS berhasil diamankan dari kemarahan warga," kata Risna.

Menurut catatan polisi, HS sebelumnya telah dilaporkan dua kali.

"Pertama, HS telah mencuri sepeda motor Honda Beat warna hitam, yang kemudian dijual kepada orang yang tidak dikenal melalui transaksi jual-beli online dengan harga 2 juta rupiah," ungkapnya.

"Dalam aksinya yang kedua ini, upayanya digagalkan karena ketahuan oleh pemiliknya," tambah Ipda Risna Wijayati, S.H.

Risna menambahkan bahwa modus operandi HS adalah mencari sepeda motor yang ditinggalkan tanpa pengawasan oleh pemiliknya dan menggunakan kunci letter T untuk membuka kunci motor.

"Setelah motor berhasil dinyalakan menggunakan kunci letter T, HS mencoba melarikan motor tersebut untuk dijual," tambahnya.

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved