Berita Nasional
KPK Jemput Paksa Lukas Enembe dari RSPAD
Menurut keluarga, langkah KPK menjemput Lukas Enembe dalam keadaan sakit tidaklah manusiawi.
"Tetapi tidak tahu kenapa, mereka berubah pikiran dan membawa paksa Pak Lukas pada Selasa sore," kata Petrus.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta batal membacakan putusan perkara yang menjerat Lukas Enembe yang sedianya disampaikan pada Senin (9/10/2023) lalu.
Hal ini terjadi lantaran terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua itu sedang dirawat di RSPAD setelah terjatuh di kamar mandi.
Majelis Hakim pun mengabulkan pembantaran terhadap Gubernur Papua dua periode itu untuk dapat menjalani perawatan kesehatannya.
Sidang selanjutnya bakal digelar pada Kamis, 19 Oktober, besok, untuk pembacaan putusan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lukas Enembe Dijemput KPK dari RSPAD, Keluaga Protes"
Baca juga: Dicecar Jaksa, Lukas Enembe Bantah Main Judi di Singapura
| Momentum Refleksi dan Dedikasi, Kemenham Jateng Ikuti Tasyakuran Hari Bhakti Kementerian HAM Ke-1 |   | 
|---|
| OJK dan IAI Terbitkan Panduan Pelaporan Keuangan Aset Kripto |   | 
|---|
| Warung Makan Milik Bintang Preman Pensiun Epy Kusnandar Dipalak Preman, Istri Menangis |   | 
|---|
| Beasiswa LPDP dari Harta Rampasan Korupsi : Efek Jera Koruptor Sekaligus Investasi Jangka Panjang |   | 
|---|
| Berikut 10 Menteri Kinerja Terburuk Setahun Prabowo-Gibran, Bahlil Minus Paling Banyak |   | 
|---|

 
			
 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.