Berita Regional
Menyerahkan Diri, Tersangka Danu Siap Ungkap Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang 2 Tahun Lalu
Danu datang ke Polda Jabar untuk menyerahkan diri dan bersiap membongkar kasus pembunuhan itu.
TRIBUNJATENG.COM, BANDUNG - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang terjadi 2 tahun lalu memasuki babak baru.
Polda Jabar menetapkan salah satu saksi yakni MR alias M Ramdanu sebagai tersangka.
Kuasa Hukum Danu, Achmad Taufan mengatakan bahwa Danu datang ke Polda Jabar untuk menyerahkan diri dan bersiap membongkar kasus pembunuhan itu.
Baca juga: Hastry Dokter Forensik Angkat Tangan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang 2021: DNA Pelaku Asing
"Iya Danu bukan dijadikan tersangka karena ditangkap tetapi danu menyerahkan diri untuk bisa membongkar semua, siapa saja pelaku pembunuhan kasus Subang yang sebenarnya," kata Achmad Taufan dihubungi Selasa (17/10/2023).
Meski begitu, Achmad enggan berkomentar banyak terkait peran Danu dalam pembunuhan Tuti Rahayu (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
"Izin nanti ya kita dahulukan pihak kepolisian yang menjelaskan.
Pres rilisnya nanti pasti dijelaskan.
Kita jangan mendahului kepolisian.
Insya Allah nanti terang benderang semua," ucap Achmad
Disinggung soal penyerahan diri, Achmad menyebut bahwa ini merupakan inisiatif Danu.
"Iya benar (inisiatif)," ucapnya.
Achmad juga mengaku bahwa dirinya sudah dua hari dua malam berada di Polda Jabar.
"Karena sudah 2 hari 2 malam kita di Polda, keliatannya perlu istirahat," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan membenarkan adanya penetapan tersangka itu.
Sebelumnya diberitakan, warga digegerkan dengan temuan mayat ibu dan anak di dalam bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Rabu (18/8/2021).
Polisi menyatakan jasad yang diketahui bernama Tuti (55) dan Amalia (23).
Sejumlah langkah-langkah penyidikan telah dilakukan Polda Jabar, di antaranya olah TKP sebanyak 5 kali, autopsi 2 kali, dan memeriksa 121 saksi serta 261 alat bukti.
Sebanyak 7 saksi ahli telah dimintai keterangannya, di antaranya ahli sketsa wajah, dokter kesehatan jiwa, hingga satuan satwa pelacak K9.
Penyidik juga melakukan analisa terhadap kamera pengawas atau closed circuit televisi (CCTV) di 40-50 titik lokasi sepanjang 50 km.
Sketsa wajah terduga pelaku pun sempat disebar ke seluruh polres, dengan harapan mendapatkan informasi identitas pembunuh. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tersangka Danu Menyerahkan Diri, Siap Ungkap Pembunuh Ibu dan Anak di Subang"
Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Masuki Babak Baru, Polisi Kembali Periksa Saksi Kunci
Lomba Mancing Agustusan Gempar, Seorang Peserta Ditemukan Tewas Tenggelam |
![]() |
---|
Dendam Pernah Diludahi saat Sekolah, 2 Pemuda Tembak Pria di Jalan Raya |
![]() |
---|
Mahasiswi Kemalingan Motor di Minimarket gara-gara Lupa Cabut Kunci |
![]() |
---|
Kebakaran Gudang Dikira Orang Bakar Sampah, 2 Karyawan Terluka |
![]() |
---|
JNE & TIKI Serahkan Bantuan Mobil Ambulans dan Jenazah untuk Kemanusiaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.