Selasa, 19 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kasus Miras Oplosan di Bantul

FAKTA Nelayan Bantul Tewas Akibat Miras Oplosan: Peracik Pecatan Polisi, Bahan Sisa Alkohol Covid-19

Polisi mengungkap fakta baru yakni bahan baku pembuatan minuman keras (miras) oplosan yang menewaskan TM (37) seorang nelayan Samas, Kabupaten Bantul.

Tayang:
Editor: deni setiawan
TOTO SIHONO/KOMPAS.COM
ILUSTRASI miras oplosan. 

TRIBUNJATENG.COM, YOGYAKARTA - Beberapa fakta baru dalam kasus seorang nelayan di Samas Kabupaten Bantul Yogyakarta yang tewas seusai menenggak miras oplosan, terungkap.

Polisi menyebut jika bahan baku dalam pembuatan miras tersebut berasal dari sisa alkohol produk penanganan Covid 19.

Sedangkan pelaku peracik miras oplosan tersebut adalah desersi atau pecatan polisi pada 1995.

Dalam kasus tersebut, pihak Polres Bantul pun telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Yakni S sebagai peracik dan R pihak penyedia bahan.

Baca juga: 3 Tempat Karaoke Kecamatan Jati Terjaring Razia Polres Kudus, Puluhan Botol Miras Disita

Baca juga: Potret Pohon Randu Alas Ratusan Tahun Dilalap Api Karena Warga Bakar Sampah di Bantul

Polisi mengungkap fakta baru yakni bahan baku pembuatan minuman keras (miras) oplosan yang menewaskan TM (37) seorang nelayan Samas, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.

Bahan baku yang dimaksud itu adalah alkohol sisa pandemi Covid-19.

Tersangka S (53) meracik miras oplosan hingga luar DIY. 

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Bayu Sila Pambudi menyampaikan, pihaknya menetapkan R dan S sebagai tersangka kasus miras oplosan yang menewaskan TM.

Kejadian ini bermula saat R membawa 15 liter alkohol murni sisa penanganan Covid-19 ke rumah S pada awal Oktober 2023.

R meminta S meracik miras oplosan yang dimasukkan ke dalam botol miras impor.

R merupakan relawan penanggulangan Covid-19.

"Alkohol di drum ini dulunya kerap digunakan untuk penyemprotan APD untuk badan, jadi sudah lama sekali."

"Karena sisa, lalu disimpan, kemudian muncul ide dari R untuk membawanya ke tempat S agar diracik menjadi miras," kata AKP Bayu seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis (19/10/2023). 

S akhirnya meracik miras dari alkohol, minuman fermentasi, air, gula pasir, hingga perasa makanan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved