Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mimin Tepis Tuduhan Terlibat Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang Versi Ramdanu

Mimin Mintarsih tetap kekeh dan menepis tuduhan ikut terlibat dalam pembunuhan ibu dan anak di Subang versi Ramdanu.

Tribun Jabar/Dwiki MV
Mimin Mintarsih (51) (kanan) serta kedua anaknya saat menyambangi makam dari kedua korban di Pemakaman Umum Istuning, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Senin (27/9/2021). 

TRIBUNJATENG.COM - Mimin Mintarsih, istri muda dari Yosep Hidayah, telah memberikan tanggapannya setelah diumumkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amel di Subang. Dia menyatakan keterkejutan atas penentuan status hukumnya.

Seperti yang telah diketahui, Mimin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amel. Selain Mimin, dua anaknya, yakni Arighi Reksa Pratama dan Abi Aulia, juga telah dijadikan tersangka dalam kasus yang sama.

"Kami sangat terkejut dengan penentuan tersangka kemarin, padahal kami dan anak-anak kami tidak ada keterlibatan dalam kasus ini," kata Mimin kepada para wartawan pada Kamis (19/10/2023) malam.

Mimin juga membantah semua tuduhan yang dilontarkan oleh M Ramdanu atau Danu, yang mengklaim bahwa dia dan kedua anaknya terlibat dalam pembunuhan sadis yang terjadi dua tahun lalu. Bahkan, dia mengklaim bahwa dia tidak mengenal Danu.

"Iya, apa yang dituduhkan adalah tidak benar. Bahkan kami tidak mengenal Danu. Kami hanya tahu tentang Danu ketika polisi membawanya ke tempat kejadian perkara, dan dia digigit oleh anjing pelacak polisi. Itu pun hanya pertemuan singkat," ungkapnya.

"Saat ini, saya tinggal di rumah saudara dekat rumah saya. Alhamdulillah, semua tetangga baik dan mendukung saya," tambahnya.

Mimin dengan tegas menyatakan bahwa dirinya dan keluarganya tidak ada keterlibatan dalam kasus tersebut. Dia bahkan dapat memastikan bahwa keluarganya berada di rumah pada saat kejadian.

"Pada saat kejadian, saya berada di rumah, Abi juga di rumah, dan Arighi sedang bekerja, tetapi dia pulang sejenak. Bahkan Pak Yosep juga ada di sini. Jadi, tidak ada keterlibatan dalam apa yang dituduhkan," tegasnya.

Seperti yang telah diberitakan, Polda Jabar telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia. Kelima tersangka tersebut adalah M Ramdanu, keponakan korban, Yosep Hidayah, suami dan ayah korban, Mimin Mintarsih, istri muda Yosep, serta kedua anak Mimin, Arighi dan Abi.

Saat ini, Yosep dan Danu telah ditahan di Mapolda Jabar, sementara Mimin dan kedua anaknya belum ditahan oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Danu Minta Jadi Justice Collaborator Kasus Pembunuhan Ibu Anak di Subang: Status Tetap Tersangka

Baca juga: Inilah Alasan Danu Serahkan Diri ke Polisi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved