Berita Kendal
Hipmi Kendal Dukung Aplikasi Si Mitra Harum Milik DPMPTSP
Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Kabupaten Kendal mendapat kunjungan dari DPMPTSP Kabupaten.
Penulis: hermawan Endra | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Kabupaten Kendal mendapat kunjungan dari DPMPTSP Kabupaten.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketum BPC HIPMI Kendal Ariffianto, Sekum Khusnul Khidad, Ketua Bidang 3 Abi Daulah Haque, dari DPMPTSP Desanti Filiani, S.S., M.M Sub Koordinator Promosi dan Informasi Penanaman Modal.
Kunjungan tersebut dilaksanakan guna membahas sinergitas DPMPTSP dan HIPMI guna mewujudkan UMKM dapat naik kelas.
Pada kesempatan tersebut juga DPMPTSP dalam hal ini Desianti memperkenalkan sebuah aplikasi SI MITRA HARUM (Digitalisasi Fasilitasi Kemitraan Strategis Usaha Besar dan Usaha Kecil Menengah) di Kabupaten Kendal, khususnya terkait dengan Pendampingan dan pengembangan dunia usaha terutama dalam upaya memperkuat UMKM sebagai pondasi dan ketahanan stabilitas ekonomi di kabupaten Kendal.
Ketua Umum BPC HIPMI Kendal Ariffianto, mengatakan HIPMI selalu berupaya mendorong pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk naik kelas dengan melakukan penguatan integrasi digital antara UMKM dengan perusahaan besar yang didalam Kawasan Industri Kendal (KIK) untuk bermitra Dalam hal HIPMI mendukung terobosan dengan aplikasi SI MITRA HARUM oleh Desianti dari DPMPTSP yang akan dilaunching nanti akhir Oktober.
“ Kami HIPMI selalu berupaya mendorong pelaku UMKM untuk naik kelas melalui penguatan integrasi digital antara UMKM bermitra dengan perusahaan besar terutama yang ada didalam kawasan industri Kendal (KIK) yang difasilitasi oleh DPMPTSP dalam hal ini lewat aplikasi SI MITRA HARUM yang sedang dikembangkan oleh ibu Desianti," kata Ariffianto Ketum BPC HIPMI, Kamis (19/10).
Desanti Filiani, S.S., M.M Sub Koordinator Promosi dan Informasi Penanaman Modal , menjelaskan tentang potensi aplikasi SI MITRA HARUM merupakan platform digital yang dibuat terbentuk peta lokasi agar terkumpul data dari pengusaha-pengusaha besar dan UMKM yang siap bermitra dengan perusahaan yang ada di kawasan industri Kendal (KIK) sehingga menjadi perluasan pasar bagi teman-teman pengusaha muda HIPMI dan UMKM.
Aplikasi ini akan dilaunching pada akhir Oktober di DPMPTPS Kendal dan menjadi basis data kuat Pemerintah Kendal untuk menaikkan kelas pengusaha-pengusaha muda di daerah.
Aplikasi ini sebenarnya menjadi basis peta lokasi dan data perusahaan besar dan UMKM di Kendal untuk perluasan pasar menjadi mitra perusahaan-perusahaan yang ada di kawasan industri Kendal (KIK) untuk membuat para UMKM naik kelas.
“Aplikasi ini akan dilaunching pada akhir Oktober di DPMPTSP Kendal dan menjadi basis data kuat pemerintah Kendal" tuturnya.
Sementara itu, Sekum BPC HIPMI Kendal Khusnul Khidad berharap setelah ini ada follow yang menghasilkan kerjasama HIPMI dilibatkan dalam konsep pendampingan dengan pengusaha-pengusaha kecil menengah untuk mendapat pelatihan marketing digitalisasi, perijinan dokumen yang diperlukan agar mereka bisa naik kelas. (*)
Baca juga: Viral 2 Ekor Kambing Diajak Jalan-jalan ke Mal, Warganet: Lama-lama Ada Yang Bawa Sapi
Baca juga: Ingin Kendaraannya Anti Tilang, Jadi Alasan M Pengemudi Fortuner Ugal-ugalan Pakai Pelat Polri Palsu
Baca juga: Kalender Jawa Besok 21 Oktober 2023, Watak Weton Sabtu Kliwon: Punya Jiwa Pemimpin yang Kuat
Baca juga: Sosok Josue, Mahasiswa FMIPA Unnes Semarang Ikuti YSEALI, Pelajari Isu Lingkungan di Amerika Serikat
Bupati Tika Usulkan Gedung Islamic Center sebagai Rintisan Sekolah Rakyat di Kendal |
![]() |
---|
Bupati Kendal Perkuat Pengawasan Melalui Tameng Desa untuk Berantas Perangkat Nakal |
![]() |
---|
Perbaikan Lanjutan Tanggul Kali Bodri Kendal Direncanakan Bulan Ini, Bupati: Masih Sementar |
![]() |
---|
Darurat Sampah di Kendal, Tempat Pembuangan Akhir Sudah Over Load |
![]() |
---|
Pesan Bupati ke Pengurus Paguyuban Kusuma Handrawina Nusantara Kendal: Jaga Warisan Budaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.