Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sepak Bola

Mendagri Prancis Menuduh Benzema Sebagai Anggota Teroris Gara-gara Mendoakan Warga Palestina

Gara-gara mendoakan warga sipil Palestina yang jadi korban pemboman Israel, Karim Benzema Pemain Al Ittihad, dituduh sebagai teroris.

Editor: rival al manaf
(AFP/FRANCK FIFE)
Penyerang Real Madrid, Karim Benzema, berpose bersama trofi Ballon d'Or 2022, lambang supremasi pesepak bola terbaik. Karim Benzema menerima penghargaan Ballon d'Or 2022 dalam malam seremoni di Theatre du Chatelet, Paris, Perancis, Selasa (18/10/2022) dini hari WIB. 

Ikhwanul Muslimin sendiri di negara-negara seperti Prancis, Amerika Serikat memang dianggap sebagai organisasi teroris.

Sebelumnya, Senator Prancis bernama Valerie Boyer juga menuntut kejelasan terkait tuduhan keterkaitan Karim Benzema dengan organisasi teroris.

Boyer menyerukan sanksi keras terhadap Benzema jika tuduhan Menteri Dalam Negeri Prancis Gerald Darmanin itu terbukti.

Senator Prancis itu setidaknya meminta dua saksi untuk Benzema.

Pertama meminta sang striker dicabut kewarganegaraan Prancis.

Lalu yang kedua, mencabut penghargaan Ballon d'Or yang diraihnya setahun lalu.

Benzema Serang Balik Para Pejabat Prancis

Tak terima difitnah habis-habisan, Benzema akhirnya menggandeng pengacara Hugues Vigier untuk menuntut balik semua tuduhannya itu.

"Ini salah! Karim Benzema tidak pernah memiliki hubungan sedikit pun dengan organisasi ini ,” kata pengacara sang striker, Hugues Vigier.

Vigier mewakili Benzema menjelaskan kepada Le Parisien alasan pengaduan pencemaran nama baik.

“Berdoa untuk warga sipil yang menjadi korban bom, dan agar perempuan serta anak-anak tidak selamat, bukanlah bagian dari propaganda Hamas atau menjadi 'kaki tangan terorisme'," tambah pengacara Benzema itu. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Merasa Difitnah, Karim Benzema Seret Para Pejabat Prancis ke Jalur Hukum, 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved