Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Barang Bukti Penting Kasus Subang Ditemukan Polisi, Masih Ada di Lokasi Pembunuhan Setelah 2 Tahun

Keterangan M. Ramdanu alias Danu soal kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang dibantah oleh empat tersangka lain

Editor: muslimah
Kolase Kompas/tangkapan layar
Ramdanu alias Danu dan rumah TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang. Terungkap, sosok yang memerintahkan Danu membersihkan kamar mandi di TKP bukan Yosef. 

TRIBUNJATENG.COM, BANDUNG - Keterangan M. Ramdanu alias Danu soal kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang dibantah oleh empat tersangka lain.

Meski demikian berdasarkan pra rekonstruksi, ada barang bukti yang tak terbantah.

Barang bukti itu masih ada di lokasi saat polisi mendatang TKP

Baca juga: Saat Keluarga Tahlilan untuk Tuti dan Amalia Korban Pembunuhan di Subang, Yosef Malah Main Golf

Baca juga: Pengakuan Mimin Setelah Ditetapkan Tersangka Kasus Subang, Ungkap Kegiatannya di Malam Pembunuhan

Keterangan Danu soal peristiwa berdarah pada 18 Agustus 2021 di Jalan Cagak, Kabupaten Subang itu, didapat setelah Danu menyerahkan diri ke Polda Jabar.

Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, dari keterangan Danu penyidik kemudian mencocokkan dengan kondisi di tempat kejadian.

"Tadi malam kita datang ke TKP dengan membawa satu tersangka, MR. Nah, kita langsung praktek di situ. Bagaimana selama ini peristiwa terjadi," ujar Surawan, di Mapolda Jabar, Jumat (20/10/2023).

Salah satu keterangan yang dianggap cocok dengan kondisi di lokasi kejadian adalah, adanya ember yang digunakan Danu untuk membersihkan tempat kejadian perkara (TKP), beberapa hari setelah kejadian.

"Iya tadi malam kami baru dapatkan itu (ember) dan memang itu digunakan oleh tersangka untuk membersihkan bekas-bekas darah yang ada di lantai," katanya.

Dari kecocokan antara keterangan dan kondisi di lokasi kejadian, pihaknya jadi mendapat gambaran yang jelas tentang peristiwa tersebut.

"Kita sudah mendapatkan gambaran yang cukup jelas, bagaimana kejadian itu kemudian juga kita semalem ada mengamankan satu barang bukti yang memang masih tertinggal, yang digunakan oleh MR untuk membersihkan darah di lantai," ucapnya.

Sedangkan barang bukti utama dalam peristiwa ini, yakni golok yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban masih belum ditemukan.

"Sementara kita masih lakukan pencarian dulu dengan melakukan introgasi terhadap tersangka. Mungkin dalam waktu dekat kita juga akan kembali ke TKP dan akan lakukan olah TKP ulang lagi," katanya. (*)


Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polisi Yakin dengan Pengakuan Danu: Ember Jadi Alat Bukti Baru Kasus Subang

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved