Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Isi Pesan WA Rektor Udayana ke Bawahan, Minta Loloskan Calon Mahasiswa Baru ini, Nilai Jad Tertinggi

Bukti tersebut berupa pesan ehastapp Antara  dengan bawahannya, Nyoman Putra Sastra

Editor: muslimah
KOMPAS.com/Yohanes Valdi Seriang Ginta
Rektor non-aktif Universitas Udayana Bali, I Nyoman Gde Antara, saat hendak menjalani sidang perdana kasus korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru jalur mandiri tahun akademik 2018 hingga 2022, di Pengadilan Tipikor Denpasar, pada Kamis (19/10/2023). 

Perbuatan ketiga terdakwa tersebut dilakukan secara bersama-sama dengan rektor non-aktif I Nyoman Gde Antara (berkas terpisah), serta tiga saksi lainnya yakni AA Raka Sudewi, I Ketut Suyasa dan I Gede Rai Maya Tamaja.

Dalam kurun waktu tersebut, Universitas Udayana berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp 335.352.810.691,00.

Padahal, perbuatan tersebut bertentangan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.05/2015 dan PMK Nomor 95/PMK.05.2020.

Mirisnya, dana tersebut tidak dimanfaatkan untuk diendapkan di beberapa rekening dengan tujuan untuk mendapatkan fasilitas berupa mobil dari pihak bank. (Kompas.com)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved