Berita Regional
Isi Pesan WA Rektor Udayana ke Bawahan, Minta Loloskan Calon Mahasiswa Baru ini, Nilai Jad Tertinggi
Bukti tersebut berupa pesan ehastapp Antara dengan bawahannya, Nyoman Putra Sastra
Editor:
muslimah
KOMPAS.com/Yohanes Valdi Seriang Ginta
Rektor non-aktif Universitas Udayana Bali, I Nyoman Gde Antara, saat hendak menjalani sidang perdana kasus korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru jalur mandiri tahun akademik 2018 hingga 2022, di Pengadilan Tipikor Denpasar, pada Kamis (19/10/2023).
Perbuatan ketiga terdakwa tersebut dilakukan secara bersama-sama dengan rektor non-aktif I Nyoman Gde Antara (berkas terpisah), serta tiga saksi lainnya yakni AA Raka Sudewi, I Ketut Suyasa dan I Gede Rai Maya Tamaja.
Dalam kurun waktu tersebut, Universitas Udayana berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp 335.352.810.691,00.
Padahal, perbuatan tersebut bertentangan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.05/2015 dan PMK Nomor 95/PMK.05.2020.
Mirisnya, dana tersebut tidak dimanfaatkan untuk diendapkan di beberapa rekening dengan tujuan untuk mendapatkan fasilitas berupa mobil dari pihak bank. (Kompas.com)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Regional
Suami Tewas Dibegal saat Ngojek, Sriana Kini Bingung Bayar Biaya Rumah Sakit Rp38 Juta |
![]() |
---|
Kembali Lakukan Pembunuhan Setelah 17 Tahun, Syahrama Didor Polisi |
![]() |
---|
Tanam Ganja di Kandang Ayam, Pria Ini Tak Berkutik saat Digerebek Polisi |
![]() |
---|
Bunuh Teman di Kedai Tuak gara-gara Mikrofon, Zulkarnain Ditangkap Setelah Buron Setahun |
![]() |
---|
Kesigapan Bripka Taswin Idris Selamatkan Nasib 3 Bocah Yatim: Tak Usah Pusing, Saya yang Urus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.