Berita Regional
Isi Pesan WA Rektor Udayana ke Bawahan, Minta Loloskan Calon Mahasiswa Baru ini, Nilai Jad Tertinggi
Bukti tersebut berupa pesan ehastapp Antara dengan bawahannya, Nyoman Putra Sastra
Editor:
muslimah
KOMPAS.com/Yohanes Valdi Seriang Ginta
Rektor non-aktif Universitas Udayana Bali, I Nyoman Gde Antara, saat hendak menjalani sidang perdana kasus korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru jalur mandiri tahun akademik 2018 hingga 2022, di Pengadilan Tipikor Denpasar, pada Kamis (19/10/2023).
Perbuatan ketiga terdakwa tersebut dilakukan secara bersama-sama dengan rektor non-aktif I Nyoman Gde Antara (berkas terpisah), serta tiga saksi lainnya yakni AA Raka Sudewi, I Ketut Suyasa dan I Gede Rai Maya Tamaja.
Dalam kurun waktu tersebut, Universitas Udayana berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp 335.352.810.691,00.
Padahal, perbuatan tersebut bertentangan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.05/2015 dan PMK Nomor 95/PMK.05.2020.
Mirisnya, dana tersebut tidak dimanfaatkan untuk diendapkan di beberapa rekening dengan tujuan untuk mendapatkan fasilitas berupa mobil dari pihak bank. (Kompas.com)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Regional
Anak Polisi Pukuli Guru di Hadapan Ayahnya, Berawal Dihukum karena Bolos Sekolah |
![]() |
---|
Sepasang Pelajar Terekam Lakukan Aksi Tak Senonoh di Minimarket, Videonya Viral |
![]() |
---|
Yudha yang Hilang 2 Tahun Diduga Telah Jadi Kerangka yang Ditemukan di Pohon 20 Meter dari Rumahnya |
![]() |
---|
Remaja 16 Tahun Cekik Pacar Hingga Tewas Setelah Temukan Foto Korban dengan Pria Lain |
![]() |
---|
Darah Berceceran di Kebun, Candra Diduga Dibunuh Teman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.