Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pensiunan ASN Digerebek Warga saat Edarkan Uang Palsu dengan Modus Beli Rokok dari Warung ke Warung

"Jadi modusnya sama yaitu dengan cara membeli rokok memakai uang palsu nominal pecahan 100.000," ungkap dia.

Continental Currency Exchange
ilustrasi uang 

TRIBUNJATENG.COM - Rabu (18/10/2023), seorang pensiunan ASN asal Probolinggo berinisial S ditangkap warga Jember.

S ditangkap karena mengedarkan uang palsu.

Penangkapan bermula saat pelaku yang sudah berusia 58 tahun itu membeli rokok di Desa Curahmalang Kecamatan Rambipuji Kabupaten Jember.

Baca juga: Dikira Bawa Uang Palsu, Wanita dengan Sekantong Uang Mainan Gegerkan Pasar

Saat itu, ia membeli rokok dengan uang palsu pecahan seratus ribu.

"Pemilik toko curiga dengan uang pecahan seratus ribu dari pelaku ini," kata Kapolsek Rambipuji Iptu Eko Yulianto via telepon, Sabtu (21/10/2023).

Setelah itu, pemilik toko tersebut mengejar pelaku yang sedang berhenti di toko lain membeli rokok lagi.

Ia juga menggunakan uang palsu pecahan seratus ribu.

"Jadi modusnya sama yaitu dengan cara membeli rokok memakai uang palsu nominal pecahan 100.000," ungkap dia.

Akhirnya, pemilik toko yang mengetahui uang tersebut palsu langsung menyampaikan pada warga hingga berdatangan mengerumuni pelaku.

Beruntung tak ada aksi main hakim sendiri dalam peristiwa tersebut.

Namun teman pelaku yang berada di dalam mobil melarikan diri ke arah utara.

Demikian penuturan warga.

Sampai sekarang masih dalam pengejaran polisi.

Pelaku yang kabur diduga membawa lari uang palsu.

Setelah itu, warga melaporkan kasus tersebut pada Polsek Rambipuji.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved