Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Dari Awal Yoris Sudah Mendengar Pengakuan Danu Jika Yosef lah Pembunuhnya

Polda Jabar telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pada tahun 2021 lalu ini. Mereka adalah Muha

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
istimewa
Sosok Ramdanu (kanan) akan memberi kesaksian kasus Subang. Yoris (kiri baju biru) 

"Karena masih ragu, kemudian kemarin dia sudah meyakinkan diri dia mengajukan diri sebagaj JC (justice collaborator)," katanya.

Kepada polisi Danu 'bernyanyi', hingga polisi menangkap Yosef alias YH, Mimin, Arighi dan Abi.

Yosef dan Danu kini ditahan di ruang terpisah di Polda Jabar.

Sedangkan Mimin dan dua anaknya ditetapkan tersangka, namun tidak ditahan.

Berikut ini pengakuan Danu ke polisi :

Diminta temani Yosef ke TKP Dusun Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang

Disuruh ambil golok oleh Yosef

Menunggu di garasi

Mendengar teriakan Amalia Mustika Ratu

Melihat pelaku membenturkan kepala Amalia ke tembok

Bersihkan darah di lantai

Memasukkan baju korban ke kamar mandi

"Setelah ambil golok dia tidak mengetahui para pelaku melakukan eksekusi terhadap korban, dia menunggu di luar."

"Setelah mendengar teriakan dari Amel, dia sempat masuk ke dalam, melihat juga pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding," kata Surawan.

Yosef memang tidak mengakui telah membacok korban kasus Subang.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved