Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Dari Awal Yoris Sudah Mendengar Pengakuan Danu Jika Yosef lah Pembunuhnya

Polda Jabar telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pada tahun 2021 lalu ini. Mereka adalah Muha

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
istimewa
Sosok Ramdanu (kanan) akan memberi kesaksian kasus Subang. Yoris (kiri baju biru) 

Namun Yosef tak bisa mengelak hingga ditetapkan sebagai tersangka karena polisi menemukan bercak darah di bajunya.

Danu bersaksi, baju yang terdapat bercak darah itu dipakai Yosef saat memintanya ke rumah korban.

"Ada bukti kuat dari suami bu Tuti (Yosef) kami temukan bercak darah di bajunya. Sehingga kuat dugaan kami YH sebagai pelaku."

"Menurut keterangan MR bahwa baju ini yang digunakan saat malam YH mengajak MR ke TKP. Dari baju inilah kami memiliki alat bukti yang kuat terhadap kasus ini untuk melakukan penahanan dan menetapkan tersangka terhadap YH," jelasnya.

Sementara pengacaranya, Rohman Hidayat tetap berkukuh bahwa empat kliennya tak terlibat pembunuhan ibu dan anak di Subang.

"Ditekan sebagaimanapun, ada salah satu (pertanyaan) tadi ada penekanan untuk mengakui seperti sesuai keterangan Danu, salah satunya ke pak Yosef, menekan bahwa memang pak Yosef memberi keterangan malam kejadian memang tidak bertemu Danu. dia langsung pulang ke rumah bu Mimim, ke rumah istri mudanya," kata Rohman.

Rohman menerangkan keterangan Yosef masih sama seperti sebelumnya.

Ia mengaku tidur di rumah Mimin sejak 17 Agustus 2021 malam.

"Sejauh ini BAP-nya masih sama, tidak berubah. Pak Yosef konsisten dengan keterangannya, mengaku tidak pernah melakukan perbuatan itu dan menurut beliau

bila ada keterangan seperti itu rekayasa Danu saja," kata Rohman Hidayat.

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved