Pilpres 2024
Gibran Belum Urus SKCK, Malam Ini Sudah Diumumkan Jadi Bacawapres Prabowo
Bacapres KIM malam ini mengumumkan jika ia menggandeng Gibran Rakabuming Raka sebagai bacawapres pendampingnya dalam gelaran Pilpres 2024.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- Bacapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) malam ini mengumumkan jika ia menggandeng Gibran Rakabuming Raka sebagai bacawapres pendampingnya dalam gelaran Pilpres 2024.
Pengumuman resmi Gibran Cawapres Prabowo akan digelar di Jakarta pada Senin (23/10/2023).
Rencananya, paslon Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka ini akan didaftarkan ke KPU pada Rabu (25/10/2023).
Meski begitu, dari penelusuran Tribunjateng.com, hingga Minggu (22/10) ini, Gibran belum mengurus SKCK di Polda Jateng.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menyatakan hingga saat ini Gibran belum melayangkan permohonan pembuatan SKCK.
"Setelah saya tanyakan di Dit Intelkam Polda Jateng belum ada yang masuk," ujarnya kepada tribunjateng.com, Minggu (22/10/2023).
Baca juga: Jadikan Gibran Cawapres, Prabowo Klaim Sudah Kantongi Izin Jokowi
Baca juga: Kaesang Pangarep Kecewa Sikap Kakaknya Gibran Rakabuming Raka: Kok Nggak Masuk PSI, Malah Golkar
Baca juga: Galaunya Mahasiswa UII Gegara Mahfud MD Cawapres Ganjar, Warganet Beri Respon Begini
Menurutnya, pembuatan SKCK di Polda Jateng tak membutuhkan waktu lama.
Permohonan SKCK di Polda Jateng hanya membutuhkan waktu minimal 5 menit dan maksimal 15 menit.
Lanjutnya yang harus disiapkan untuk dilampirkan saat mengajukan permohonan yakni foto copy KTP dengan menunjukkan KTP asli saat melaku permohonan.
Kemudian foto copy paspor khusus pendaftaran SKCK di Mabes Polri dan Polda.
Selanjutnya, foto copy akta lahir, surat kenal lahir, ijazah atau surat nikah. Foto copy kartu keluarga, dokumen sidik jari, foto copy kartu identitas lainnya bagi yang belum memenuhi syarat mendapatkan KTP.
Lebih lanjut, pas photo ukuran 4X6 latar belakang merah sebanyak 6 lembar.
Pas photo harus berpakaian sopan dan berkerah.
"Jangan menggunakan aksesoris wajah. Pastikan wajah terlihat jelas. Bagi pemohon yang mengenakan jilbab pastikan wajah terlihat utuh," tandanya.
Gibran Belum Urus SKCK
Gibran cawapres Prabowo
Gibran
Prabowo
Polda Jateng
Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto
RESPON Ganjar Soal Rencana Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saya Declare, Tidak Akan |
![]() |
---|
RESMI, Ganjar-Mahfud Bubarkan Tim Pemenangan Pilpres 2024 |
![]() |
---|
"Pemimpin Tak Boleh Bohong, Apalagi Akan Dilantik Jadi Wapres" PDIP Sentil Gibran Usai Putusan MK |
![]() |
---|
SOSOK 8 Hakim MK yang Besok Akan Memutus Sengketa Pilpres 2024, Ada yang Eks Pengurus Parpol |
![]() |
---|
"Yang Digugat Apa, yang Dibahas Bansos" Sindir Hotman Paris Terkait Gugatan Anies - Cak Imin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.