Berita Demak
PGSI Demak Usul Kominfo Bloikir Judi dan Gim Online: Mulai Muncul Kasus Siswa Tilep Uang Sekolah
PGSI Kabupaten Demak mendesak Kementrian Komunikasi Informasi (Kominfo) dan Bank Indonesia menghentikan aktivitas Judi Online dan permainan daring.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - PGSI Kabupaten Demak mendesak Kementrian Komunikasi Informasi (Kominfo) dan Bank Indonesia melalui Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk menghentikan aktivitas Judi Online dan permainan daring.
Menurut Ketua PGSI Kabupaten Demak, Noor Salim, langkah ini tidak diambil tanpa alasan yang kuat. Ia menjelaskan bahwa banyak siswa yang terjerat dalam ketergantungan Judi Online dan permainan daring. Hal ini mengakibatkan meningkatnya jumlah siswa yang absen tanpa izin di beberapa sekolah.
Noor Salim menyebut bahwa Game Online seringkali menampilkan iklan Judi Online yang dipromosikan oleh bandar judi. Hal ini membuat siswa semakin terpapar dengan aktivitas perjudian online.
"Kami melihat dampak negatifnya, seperti penurunan semangat belajar siswa akibat kecanduan bermain Game Online dan Judi Online," ujar Noor Salim kepada Tribunjateng pada Senin (24/10/2023).
Menurutnya, banyak siswa yang menghabiskan waktu luang mereka untuk bermain Game Online dan Judi Online, yang pada akhirnya mengganggu fokus belajar mereka.
"Kami juga menemukan kasus uang sekolah yang digunakan untuk membeli paket Game Online dan Judi Online, yang bisa dengan mudah ditemukan di berbagai counter," tambahnya.
PGSI Kabupaten Demak dengan tegas mendesak Kementerian Kominfo untuk memblokir dan menghentikan semua bentuk Judi Online dan permainan daring yang berhubungan dengan praktik perjudian, termasuk iklan Judi Online.
Tidak hanya itu, pengurus PGSI Kabupaten Demak juga meminta Bank Indonesia untuk melakukan Gerakan Literasi Keuangan bagi guru dan siswa. Hal ini bertujuan agar siswa dapat mengelola keuangan mereka dengan bijak, baik uang saku maupun uang iuran sekolah dari orang tua mereka. Selain itu, mereka mendorong penggunaan dompet digital sebagai salah satu upaya untuk mengurangi pengeluaran siswa.
KPAI juga diminta untuk berkoordinasi dengan berbagai pihak yang bertanggung jawab demi melindungi generasi muda dari ketergantungan pada Game Online dan Judi Online. Upaya ini dilakukan untuk menjaga generasi penerus bangsa agar tumbuh menjadi individu yang sehat dan berkualitas.
"Kami memberikan dukungan penuh kepada KPAI agar berkoordinasi aktif dengan pihak-pihak terkait demi melindungi siswa dari ketergantungan pada Game Online dan Judi Online, karena mereka adalah aset berharga bagi generasi penerus bangsa," pungkasnya. (ITO)
Dua Remaja Asal Jepara Tewas Tersengat Jebakan Tikus di Sawah Demak |
![]() |
---|
Normalisasi Sungai Wulan Makan Korban, Polres Imbau Pengguna Jalan Raya Demak-Mijen Waspada |
![]() |
---|
Marak Kasus Bullying di Sekolah, Polres Demak Gelar Sosialisasi Anti-Bullying di MI Muslimat NU |
![]() |
---|
20 Wajib Pajak Demak Dapat Penghargaan dari KPP Pratama: Meningkatkan Hubungan Saling Percaya |
![]() |
---|
Guru SD Demak Mendapat Pelatihan Inovasi Pengajaran Matematika, Eistianah: Tidak Boleh Kita Abaikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.