Jokowi Dilaporkan ke KPK
Ini Sosok Erick S Paat yang Laporkan Jokowi, Anwar Usman Hingga Gibran ke KPK
Koordinator TPDI adalah Erick S Paat. Hal tersebut lantas membuat publik penasaran mengenai sosok Erick S Paat lebih dekat, lalu siapakah dia?
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sejumlah anggota keluarganya dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pelapornya adalahPembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara.
Mereka menuduh kalau Jokowi dan keluarganya menjalankan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) terkait pencalonan Gibran.
Koordinator TPDI adalah Erick S Paat.
Hal tersebut lantas membuat publik penasaran mengenai sosok Erick S Paat lebih dekat, lalu siapakah dia?
Baca juga: Presiden Jokowi, Ketua MK Anwar Usman Hingga Gibran Dilaporkan ke KPK atas Dugaan KKN
Baca juga: Ini Respon KPK Terkait Laporan Dugaan KKN Presiden Jokowi, Ketua MK dan Walkot Solo Gibran
Berdasarkan penelusuran Tribunsumsel.com, Senin (23/10/2023), Erick S Paat diketahui sebagai seorang pengacara di Indonesia.
Pria kelahiran 30 Januari 1959 di Banjarmasin ini memulai kariernya di Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 1991.
Lalu kemudian Erick S Paat membuka kantor hukum dengan nama Erick S.Paat dan Rekan.
Erick S Paat merupakan sarjana hukum dari Universitas Kristen Indonesia.
Dirinya sempat terlibat terlibat dalam Tim Pembela Demokrasi Indonesia yang mengadvokasi kasus penyerangan Kantor PDI di Jalan Dipenogoro No 58, Jakarta Pusat, pada 27 Juli 1996.
Selain itu, Erick S Paat juga sempat menjadi kuasa hukum dari salah satu politisi PDIP terjerat kasus narkoba.
Kala itu Erick S Paat membela sosok Emir Moeis yang tersandung kasus suap proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Tarahan lampung.
Kasus yang menyeret politisi PDIP itu mulai disidangkan 28 November 2013.
Itulah profil singkat dari Erick S Paat.
Alasan Laporkan Jokowi, Gibran, Kaesang dan Anwar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.