Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Pemkot Semarang Gandeng KPK Lakukan Supervisi Cegah Korupsi

Pemerintah Kota Semarang menggandeng Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melakukan supervisi untuk mencegah kasus korupsi di lingkungan pemerintahan.

TRIBUN JATENG / EKA YULIANTI FAJLIN
Suasana Kegiatan Koordinasi dan Monitoring Program Pencegahan Korupsi KPK di Lingkungan Pemkot Semarang pada sebuah hotel di Semarang, Selasa (24/10/2023).  

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan supervisi untuk mencegah kasus korupsi di lingkungan pemerintahan.

KPK memastikan bakal mendampingi Pemkot Semarang untuk tata kelola adminitrasi pemerintahan agar tidak terjadi korupsi

Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK RI, Uding Juharudin mengatakan, ada tiga hal yang akan dilakukan agar sistem pengelolaan tidak ada celah korupsi.

Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Akan Diperiksa Bareskrim Polri Siang Ini Soal Dugaan Pemerasan Eks Mentan SYL

Yang pertama, semua kegiatan yang dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) harus dibuktikan melakui verifikasi dari Kemendagri.

Nanti akan muncul indikator atau penilaian apakah program-program atau kegiatan yang telah dilakukan sesuai dengan perencanaannya. 

Kemudian, para pejabat atau pegawai di lingkungan Pemkot Semarang harus menunjukan integritas melalui survey dari tiga hal, seperti kepatutan dan kepantasan yang dinilai dari internal atau eksternal Pemda. 

“Toolsnya survey penilaian integritas diukur dari hal-hal sifatnya kepatutan kepantasan responden. Ada tiga kategori, internal Pemda secara acak, responden eksternal, lalu dari data-data KPK, Ombudsman, akademisi dan sebagainya. Nanti itu akan muncul kategori bagus atau bagaimana gitu,” ujarnya di sela-sela kegiatan Koordinasi dan Monitoring Program Pencegahan Korupsi KPK di Lingkungan Pemkot Semarang di Gets Hotel Semarang, Selasa (24/10/2023). 

Terakhir, sambung dia, Pemda diharapkan mampu mengelola asetnya dengan benar dan tepat agar harta milik Pemda tidak menjadi objek untuk kegiatan korupsi.  

“Aset Pemda bergerak atau tidak bergerak. Kalau bergerak berpindah seperti kendaraan dinas dan yang tidak bergerak tanah dan segala macam pastikan itu diamankan dengan empat hal. Semua aset harus dicatat di Pemda, semua aset harus legal formal, pastikan semua aset dikuasi Pemda, keempat pemanfaatan aset dilakukan tepat oleh Pemda. Kami memastikan seluruh aset harus bersertifikat,“ paparnya. 

Sementara itu, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu memastikan akan menerapkan semua rekomendasi dan masukan-masukan yang diberikan oleh KPK.

Menurutnya, ini adalah langkah yang bagus agar lingkungan Pemkot Semarang bisa bebas dari korupsi

Sehingga, Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Semarang bisa terus mengalami peningkatan.

Baca juga: Bantahan KPK soal Isu Firli Bahuri Menghilang saat Proses Pemeriksaan Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Hal inilah yang membuat Pemkot Semarang bisa selalu memberikan pelayanan maksimal dan sasarannya yang tepat. 

Lebih lanjut, Ita, sapaan akrabnya juga tidak akan sungkan menindak jika menemukan ada praktik korupsi di lingkungan Pemkot Semarang

“Tentu banyak hal-hal yang ternyata bisa membuka mata kita bahwa masih ada banyak celah (korupsi), khususnya di sektor pendapatan asli daerah, baik dari pajak maupun dari retribusi. Dan khususnya akan dilakukan supervisi dari Dishub, parkir kemudian PKL dan juga sampah dari DLH,” imbuhnya. (eyf)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved