Berita Nasional
Bantahan KPK soal Isu Firli Bahuri Menghilang saat Proses Pemeriksaan Kasus Dugaan Pemerasan SYL
Ketua KPK Firli Bahuri dikabarkan menghilang atau berpeluang melarikan diri dari proses hukum dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian SYL.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dikabarkan menghilang atau berpeluang melarikan diri dari proses hukum dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri membantah isu tersebut.
Ali mengatakan, beberapa hari terakhir, Firli tetap bekerja sebagai Ketua KPK di kantornya seperti biasa.
Baca juga: Firli Bahuri Bersedia Diperiksa Asalkan Tidak di Polda Metro Jaya Tapi Bareskrim Polri
Adapun Firli diisukan menghilang karena tidak pernah muncul di muka publik setelah kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul mengarah kepadanya.
"Beberapa hari ini ada di kantor dan aktivitas seperti biasa sesuai agenda yang ada," kata Ali saat dihubungi Kompas.com, Selasa (24/10/2023).
Ali juga menepis kabar Firli akan berupaya melarikan diri dari proses hukum yang ditangani Polda Metro Jaya tersebut.
Ia mengingatkan agar pihak-pihak yang tidak menyukai Firli bisa tetap bersikap adil.
Lebih lanjut, Ali mengatakan, KPK tidak berada dalam posisi membela Firli.
Lembaga antirasuah menghormati proses hukum yang berjalan di Polda Metro Jaya.
"Kami tidak dalam kapasitas melakukan pembelaan terhadap siapa pun," ujar Ali.
Sebelumnya, eks penyidik KPK Novel Baswedan menduga Firli kemungkinan besar akan melarikan diri dari proses hukum di Polda Metro Jaya.
Dugaan itu muncul menyusul isu Firli menghilang dan tidak pernah muncul di publik setelah kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul bergulir di tahap penyidikan.
"Iya, besar kemungkinan Firli akan melarikan diri.
Penyidik mestinya pertimbangkan utk dilakukan upaya paksa atau penangkapan agar kasusnya bisa segera tuntas," kata Novel saya dihubungi, Senin (23/10/2023).
Sementara itu, informasi terbaru dari Polda Metro Jaya menyebut Subdit Tipikor Ditreskrimsus telah menerima surat dari pimpinan KPK.
OJK Terbitkan POJK 19/2025 Atur Akses Pembiayaan UMKM Lebih Mudah |
![]() |
---|
Sosok FE Wanita Sragen Nyamar Jadi Dokter Gadungan di Bantul, Lulusan SMA Belajar dari Internet |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Krishna Murti Irjen Polisi Diterpa Isu Perselingkuhan |
![]() |
---|
Dugaan Perselingkuhan Irjen Krishna Murti dengan Kompol Anggie Sudah Terjalin Sejak 2018 |
![]() |
---|
Irjen Krishna Murti Diduga Selingkuh dengan Kompol Anggraini, Akun Sosmednya Mendadak Hilang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.