Berita Jepara
Pj Bupati Jepara Bakal Wajibkan PKL Sediakan Tempat Sampah
Seluruh pedagang kaki lima (PKL) di Kabupaten Jepara diminta ikut menjaga kebersihan lingkungan. Khusus penjual makanan, mereka diwajibkan menyediakan
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Seluruh pedagang kaki lima (PKL) di Kabupaten Jepara diminta ikut menjaga kebersihan lingkungan. Khusus penjual makanan, mereka diwajibkan menyediakan tempat sampah secara mandiri. Harapannya tak berserakan, dan baru dibersihkan pada sempat maupun saat selesai berjualan.
Aturan mengharuskan PKL menyediakan tempat sampah itu bakal segera diberlakukan. Demikian dikemukakan Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta, saat dialog interaktif di studio LPPL Radio Kartini Fm Jepara, Selasa (24/10/2023).
“Ini nanti jadi satu kewajiban, penjual makanan itu harus menyediakan tempat sampah secara mandiri,” ujarnya.
Terkait jenis tempat sampah yang disediakan pedagang, bisa berupa plastik besar, tong atau sejenisnya. Jika itu tersedia, bungkus-bungkus makanan dan minuman tak berserakan di sekitar lokasi jualan. Hal ini pun, kata dia, memudahkan para penjual saat bersih-bersih ketika menutup lapak.
“Setelah dia selesai jualan dibawa, atau dibuang di tempat sampah yang tersedia,” kata Pj. Bupati Jepara.
Menurut Edy Supriyanta, upaya tersebut dapat terus memacu kesadaran masyarakat akan budaya hidup bersih. Kebijakan menyediakan tempat sampah mandiri ini, juga ia berlakukan kepada pedagang di tempat-tempat wisata. Tujuannya agar pembenahan terhadap kebersihan jadi komitemen bersama.
“Tujuan kita supaya Jepara tetap sehat, bersih, enak dipandang mata,” terangnya.
Diketahui bahwa Kabupaten Jepara telah dianugerahi penghargaan Adipura sebanyak 16 kali. Dari jumlah itu 14 kalinya diraih secara berturut-turut sampai tahun 2022. Lalu kembali dilanjutkan pada tahun 2023 ini, dengan hasil capaian kategori tertinggi berupa Adipura Kencana.
Sedangkan untuk tahun 2024, baru-baru ini tim penilai adipura sudah melaksanakan penilaian untuk Jepara. Harapannya Jepara dapat senantiasa mempertahankan penghargaan tersebut.
“Merawat, mempertahankan sesuatu yang sudah kita capai itu memang harus komitmen dan konsisten,” tuturnya.
Program bupati menyapa lewat radio kala ini mengangkat tajuk Jepara tetap bersih, pertahankan Adipura Kencana. Jalannya dialog dipandu oleh Kepala Diskominfo Arif Darmawan. Sementara sebagai narasumber pendamping, ada Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Edy Marwoto, dan Direktur Bank Sampah Induk Jepara Anis Surahman. Hadir pula Plt. Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Ferry Yudha Adhi Dharma.
Dari hasil pantauan tim penilai adipura selama berada di Jepara, Plt. Kepala DLH Edy Marwoto menyampaikan, ada beberapa catatan yang pihaknya terima. Di antaranya, mengenai penguatan sistem penanganan sampah melibatkan masyarakat.
“Sarannya dengan memperbanyak tempat pengelolaan sampah _reuse-reduce-recycle_ (TPS3R),” ujarnya.
Catatan tersebut, menurut dia bahwa saat ini TPS3R sudah pihaknya inisiasi mulai dari desa. Ke depan, harapannya sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir atau TPA sudah terkurangi. Bahkan nantinya tidak ada. Upaya itu juga sudah masuk dalam perencanaan daerah.
Lebih lanjut Edy Marwoto menjelasakan, dalam perencanaan itu meliputi pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu atau TPST di lokasi TPA. Fasilitas tersebut bisa menghasilkan sumber energi terbarukan dengan teknologi refuse derived fuel atau RDF.
HUT RI, Pemkab Jepara Apresiasi Capaian Aparatur, Desa dan Posyandu |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Targetkan Swasti Saba Wistara pada Penilaian KKS 2025 |
![]() |
---|
Wanita Ditemukan Tewas di Kasur Dalam Kamar Terkunci di Jepara, Polisi Temukan Botol Miras dan Obat |
![]() |
---|
Nihad Senang Terpilih Jadi Satu dari 30 Paskibra yang Dikukuhkan Oleh Bupati Jepara |
![]() |
---|
Wabup Hajar Jepara Ajak Pramuka Cetak Generasi Tangguh Menuju Indonesia Emas 2045 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.